“Terkait surat pernyataan tertulis itu kami tidak bertanggung jawab karena kami dari pihak BPBD tidak dilibatkan,kami juga sempat baku telpong dengan Inisial AL terkait dengan pembayaran sapi, bukan hanya beliau dalam hal ini kareng leo yang belum dibayarkan tapi juga masih ada beberapa yang belum dibayarkan”, katanya.
“Kami melarang jika sapi itu di ambil atau ditarik karena itu sudah dibayarkan oleh BPBD ke rekanan, seharusnya jika mau di tarik kembali itu sapi dilibatkan rekanan,tapi kami akan berusaha juga agar rekanan ini bisa membayar kepada pemilik sapi”, katanya
Secara terpisah alim direktur CV tiga belas Kreasindo mengatakan ia saya sudah serahkan sepenuhnya anggaran pengadaan sapi yang pencairan terakhir ke inisial AL dalam hal ini yang saya kuasakan untuk pembayaran ke pemilik sapi, saya merasa kaget juga jika AL belum membayarkan ke pemilik sapi yang ada di Jeneponto
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi proses pencairan tahap akhir yang 50% itu masuk di rekening perusahaan, pada saat itu AL mengatakan kepada saya bahwa saya di desak sama pemilik sapi, makanya itu saya serahkan uang pencairan terakhir sekitar 400 jutaan itu setelah tahun baru saya transfer ke AL karena alasannya didesak sama pemilik sapi, tidak ada fee perusahaan yang masuk sama saya, masih ada sisa uang disini RP. 58 juta itu”, katanya.
Penulis | : |
Editor | : Aisyah |
Sumber | : |
Halaman : 1 2