Penyelidikan Oknum Polisi Yang diduga Penyalahgunaan BBM di Taliabu Akhirnya di Hentikan

Rabu, 19 Oktober 2022 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bripka Justin Ajis, Kanit Polsek Taliabu Barat.(doc: Yusri/DETIK Indonesia)

Foto: Bripka Justin Ajis, Kanit Polsek Taliabu Barat.(doc: Yusri/DETIK Indonesia)

“Tanggal 13 kemarin, kami dari unit Reskrim sudah gelar perkara hasilnya kami belum menemukan unsur pidana, sehingga penyelidikan ini kami hentikan sesuai putusan gelar,” ungkap justin

Justin  mengaku, barang bukti BBM dan satu unit mobil yang sempat ditahan polisi telah dikembalikan kepada  pemiliknya.

“Pemilik BBM itu berinisial SS kemudian di jual kepada  K (Oknum Polisi,red), penjualan terjadi dari kapal SPOB Bintang Timur,”tambah justin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Justin, proses penyelidikan cukup lama, karena penyidik menunggu penjelasan BBM yang disita itu dari ahli BPH Migas.

“Ahlinya itu di Jakarta, oleh karena itu terkadang kami susah untuk tembus, sehingga proses  agak lama untuk penentuan perkara bahwa oknum tersebut  ada unsur pidana atau tidak,” tutupnya.(DI/Yusri)

Baca Juga :  Kadinkes Taliabu Hadiri Penutupan Re Akreditasi Puskesmas Nggele

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Yusri
Editor :
Sumber : Bripka Justin Ajis

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB