DETIKINDONESIA.CO.ID MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Swissbell Manokwari, Papua Barat, Sabtu (27/1/2024).
Dalam sambutannya, Ali Baham Temongmere mengatakan penyerahan DPA itu lebih cepat dua bulan dibandingkan tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengapresiasi semua pihak yang bekerja menyelesaikan rangkaian proses administrasi APBD 2024.
Menurutnya, APBD 2024 Provinsi Papua Barat berjumlah Rp 5,075 triliun dan tersebar dalam 48 DPA OPD dan dipergunakan untuk membiayai seluruh kegiatan di Papua Barat.
Pembiayaan yang dimaksud ialah 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 8 urusan pilihan, dan 2 unsur pendukung urusan pemerintahan.
Termasuk lima unsur penunjang urusan pemerintahan, satu unsur pengawasan urusan pemerintahan dan satu unsur pemerintahan umum.
Di dalamnya, ada bagian dana transfer ke tujuh kabupaten se-Papua Barat sesuai prioritas pembangunan daerah yang telah disinkronkan dengan kebijakan nasional.
Ali Baham mengakui total dana yang dialokasikan ke seluruh OPD mengalami pengurangan.
Ia tetap meminta keseriusan dan komitmen perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan agar dinikmati masyarakat.
Ia juga berharap adanya sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Secara simbolis, penyerahan DPA APBD 2024 diterima Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Biro Hukum Setda Papua Barat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI |
Sumber | : TRIBUNPAPUABARAT.COM |