Penyerahan DPA Ke OPD Oleh PJ. Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere

Senin, 29 Januari 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan DPA ke (OPD) Yang Secara Simbolis Diterima PUPR dan Biro Hukum Setda Papua Barat di Hotel Swissbell Manokwari,

Penyerahan DPA ke (OPD) Yang Secara Simbolis Diterima PUPR dan Biro Hukum Setda Papua Barat di Hotel Swissbell Manokwari,

DETIKINDONESIA.CO.ID MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Swissbell Manokwari, Papua Barat, Sabtu (27/1/2024).

Dalam sambutannya, Ali Baham Temongmere mengatakan penyerahan DPA itu lebih cepat dua bulan dibandingkan tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengapresiasi semua pihak yang bekerja menyelesaikan rangkaian proses administrasi APBD 2024.

Menurutnya, APBD 2024 Provinsi Papua Barat berjumlah Rp 5,075 triliun dan tersebar dalam 48 DPA OPD dan dipergunakan untuk membiayai seluruh kegiatan di Papua Barat.

Pembiayaan yang dimaksud ialah 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 8 urusan pilihan, dan 2 unsur pendukung urusan pemerintahan.

Termasuk lima unsur penunjang urusan pemerintahan, satu unsur pengawasan urusan pemerintahan dan satu unsur pemerintahan umum.

Baca Juga :  Tentang 6 Provinsi Di Papua, Ada Papua Nugini Paling Timur

Di dalamnya, ada bagian dana transfer ke tujuh kabupaten se-Papua Barat sesuai prioritas pembangunan daerah yang telah disinkronkan dengan kebijakan nasional.

Ali Baham mengakui total dana yang dialokasikan ke seluruh OPD mengalami pengurangan.

Ia tetap meminta keseriusan dan komitmen perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan agar dinikmati masyarakat.

Ia juga berharap adanya sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Secara simbolis, penyerahan DPA APBD 2024 diterima Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Biro Hukum Setda Papua Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber : TRIBUNPAPUABARAT.COM

Berita Terkait

Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Samaun Dahlan Luncurkan Program Pengobatan Gratis untuk Warga Fakfak
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru