Oleh: Muhammad Kasim Faisal, M.Pd Mahasiswa S 3 UIN Alauddin Makassar dan Akademisi STAI Alkhairaat Labuha
Sekapur Sirih
DETIKINDONESIA.CO.ID – Pendidikan merupakan suatu kebutuhan dasar bagi setiap orang. Sebagai suatu kebutuhan dasar maka setiap orang berhak untuk memperolehnya. Tanpa pendidikan seseorang tidak mampu untuk hidup di tengah-tengah masyarakat atau memenuhi kebutuhannya. Pendidikan adalah suatu proses kegiatan antara manusia yang bertujuan memberi, menambah, pengetahuan, keterampilan, serta merubah perilaku seseorang. Sebagai proses antar manusia, maka pendidikan dapat dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja juga dapat dimulai kapan saja juga dapat melalui pendekatan apa saja. Semua aspek yang terdapat dalam pengelolaan pendidikan ini dapat kita sebut sebagai dunia pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesetaraan jender adalah juga suatu proses pendidikan yang menginginkan agar tidak terjadi diskriminasi ataupun subordinasi satu jenis kelamin oleh jenis kelamin lainnya. Kesetaraan jender juga dapat diartikan sebagai suatu kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan untuk menikmati dan memiliki kondisi yang sama untuk menggunakan hak-hak dan kemampuannya dan memberikan kontribusinya dalam berbagai aspek pembangunan. Hal ini dapat terjadi apabila masyarakat memberikan penilaian yang sama atas kesamaan maupun perbedaan antara laki-laki dan perempuan atas berbagai peran yang mereka lakukan. Pendidikan yang setara antara laki-laki dan perempuan menjadi sangat penting artinya untuk mendapat perhatian dan kehormatan yang sama sehingga keduanya dapat bermitra dalam berbagai aspek pembangunan.
Sementara itu dalam perspektif Islam Allah SWT tidak membedakan laki-laki dan perempuan dalam menuntut ilmu pengetahuan. Rasulullah dalam salah satu hadisnya menganjurkan umatnya untuk belajar mulai dari buaian hingga liang lahat, bahkan dianjurkan untuk belajar sampai ke negeri China. Dalam hal ibadah, Islam memberikan kewajiban ibadah yang sama antara laki-laki dan perempuan dan imbalan berupa pahala dan ganjaran yang sama bagi keduanya baik dalam konteks kekinian maupun di hari kemudian ( QS. Az-Zalzalah 7-8 ).
Dalam hal ini Allah berfirman : Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang mukmin, yaitu orang-orang yang khusyu dalam shalatnya. ( QS. Al-Mukminin 1-2 ), dan sesungguhnya orang yang mulia di sisi Allah adalah mereka yang beriman dan bertaqwa. Dari beberapa ayat tersebut jelas bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama dalam menuntut ilmu, beramal bahkan terhadap ancaman siksa di hari kemudian.
Dalam kaitan dengan budaya Malukun Utara sesungguhnya dapat dikatakan bahwa budaya Maluku Utara berasal dari satu kelompok induk bangsa dimana terdapat rumpun budaya local yang memiliki ciri khas kerajaan yang dimana terdapat asimilasi kultur negeri Arab (Turki, Yaman dan sekitarnya) bergerak ketimur melewati jazirah Al-Mulk ( sekarang Malukun Utara) ke Indonesia menelusuri pesisir pantai sampai kedaerah pasifik. Ada pendapat mengatakan bahwa Austronesia, Melanesia dan Polinesia merupakan kelompok budaya Maluku Utara yang lebih menciri khaskan Ras Malayan-Mongoloid dan Malanesoid. Hal mana dapat dibuktikan oleh beberapa persamaan penggunaan kata-kata pada benda atau sifat yang mempunyai makna dan pengertian yang sama. Selain itu budaya Maluku Utara telah mengalami proses perkembangan menurut kondisi wilayah geografis setempat dan oleh rentang waktu yang panjang, tetapi bilamana ditelusuri lebih dalam masih terlihat beberapa persamaan.
Budaya-budaya yang hidup dan berkembang menurut kondisi geografis setempat meskipun nampaknya berbeda, misalnya dalam tatacara pelaksanaan dan modifikasi peralatannya tetap mempunyai persamaan fungsi dan makna karena berasal dari satu pola dasar yang sama, misalnya pada seni sastra, tari dan ritual kebudayaan.
Pengertian Konsep Kesetaraan Jender
Sebelum berbicara mengenai kesetaraan jender, perlu disepakati pengertian jender. Gender ( dieja : jender ) dalam bahasa Inggris berarti jenis kelamin, pengertian ini tidak lepas dari realitas sosial budaya yang menentukan status, kegiatan, peranan, hak dan kewajiban serta sifat yang menyangkut keberadaan laki-laki dan perempuan dalam suatu kurun waktu dan tempat tertentu. Pendapat lain menyatakan bahwa gender adalah konstruksi sosial yang diciptakan masyarakat, selanjutnya mempengaruhi kedudukan peranan, hak, dan kewajiban serta sifat yang pantas dan bagi laki-laki dan perempuan dalam masyarakat tersebut. Segala yang terbentuk oleh masyarakat akan berbeda bentuknya dengan masyarakat yang lain, selain itu ada berbeda menurut perkembangan waktu maka konsep jender akan nampak berbeda antar masyarakat dan antar waktu.
Meskipun dewasa ini konsep jender sudah memasyarakat akan tetapi belum semua orang dapat memahami makna jender bahkan belum nampak dalam pembangunan seperti pembangunan bidang pendidikan, ketenaga kerjaan, politik, hukum, ekonomi, dan lain-lain. Wawasan jender yang dimaksudkan disini adalah melihat hubungan antara laki-lki dan perempuan secara holistik dan komperhensif dan secara dalam masyarakat terhadap berbagai dimensi pembangunan.
Pada wawasan jender fungsi reproduksi tidak dilihat secara terpisah dari fungsi produksi melainkan sebagai satu keterkaitan artinya fungsi produksi perempuan baik di dalam atau di luar rumah tidak mengurangi fungsi reproduksi mereka. Selain itu wawasan jender melihat peranan perempuan sebagai suatu yang wajar dan tidak merupakan saingan dan merugikan pihak laki-laki dalam mengisi aspek pembangunan dalam masyarakat.
Melalui pemahaman wawasan jender secara konsisten, diharapkan konsep kesetaraan jender dapat dilakukan dan hal ini berdampak terhadap program kemitrasejajaran laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan. Kemitrasejajaran atau kesetaraan antara laki-laki dan perempuan diartikan bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk berperan aktif dalam semua tahap bidang dan segenap aspek pembangunan (Moerpratomo. S.A, 1999).
Kondisi lain yang menggambarkan kesetaraan adalah (1) perlindungan terhadap fungsi reproduksi, harkat dan martabat perempuan. Maksudnya apabila seorang pekerja perempuan dalam kondisi hamil dan masih bekerja maka perlu baginya jaminan keselamatan bagi bayinya terutama menyangkut jam kerja yang berlebihan, atau beban kerja yang dapat menyebabkan keguguran bayinya dan kepadanya diberikan cuti hamil. (2) laki-laki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk aktualisasi diri dan pengembangan diri. Dalam hal ini baik laki-laki maupun perempuan dapat memanfaatkan kesempatan yang tersedia tanpa membedakan keduanya, selama keduanya mempunyai kemampuan dan kesediaan untuk mengisinya. (3) Mendapat kedudukan yang sama baik dalam masyarakat terutama dalam rumah tangga mereka sendiri. Hal ini perlu untuk mengeliminer pandangan bahwa perempuan adalah orang kedua dengan simbol-simbol kurang rasional atau emosional, tidak tegar yang akan membuat perempuan subordinat terddiskrimanasi dan akan selalu terpnggirkan. (4) Saling menghormati, saling membantu, dan saling mengisi serta berpartisipasi sama dalam pengambilan keputusan. (5) Persamaan dalam tingkat kesejahteraan, akses kontrol, manfaat dan partisipasi dalam pembangunan.
Dari uraian ini pengertian kesetaraan tidak diartikan sebagai suatu garis lurus yang berhimpit melainkan kesepadanan fungsi antara laki-laki dan perempuan dengan tidak mengurangi hak dan kesempatan yang sama. Maksudnya bahwa perempuan dapat terlibat aktifitas pembangunan dan tidak harus meninggalkan tugas reproduksi sebagai pelanjut generasi.
Dalam hal kesetaraan ini, diperlukan pemberdayaan kedua belah pihak laki-laki dan perempuan. Peningkatan pendidikan merupakan hal yang paling penting untuk mengawali usaha pemberdayaan. Seperti telah kita ketahui pendidikan memberikan wawasan yang luas, meningkatkan keterampilan dan merubah perilaku seseorang, maka hasil yang maksimal dari pendidikan ini dapat diperoleh apabila proses tersebut dilakukan sedini mungkin melalui pendidikan formal dan informal.
Pendidikan dimasa lampau memberikan perioritas utama pada laki-laki mengakibatkan rendahnya tingkat pendidikan rata-rata perempuan tetapi kondisi ini secara berangsur-angsur berubah terutama kesempatan mengikuti pendidikan semakin terbuka bagi setiap orang laki-laki dan perempuan. Kemajuan dibidang pendidikan ini telah menyebabkan perempuan mempunyai wawasan yang lebih terbuka mampu mengembangkan karirnya dalam berbagai sektor usaha.
Meskipun kesempatan berkarir bagi perempuan terbuka namun satu hal bahwa kesetaraan jender tetap mengingatkan perempuan akan tugas reproduksi sebagai suatu tugas kodrati yang mulia. Tugas ini tidak dapat digantikan oleh laki-laki, sehingga bagaimanapun kesetaraan itu diperjuangkan tugas reproduksi tetap merupakan monopoli tugas seorang perempuan. Oleh karena itu, maka dalam konsep kesetaraan jender perempuan, tidak dapat melepaskan dirinya dari tugas reproduksi.
Hal yang perlu dikemukakan bahwa tugas melahirkan disertai dengan tugas menyusui, memelihara serta memberi pendidikan awal merupakan salah satu tugas perempuan yang sebaiknya dilakukan dalam suatu keluarga. Konsep keluarga diharapkan tetap pada fungsinya sebagai tempat yang aman dalam pembinaan generasi bangsa yang berkualitas memiliki iman dan iptek.
Peranan Pendidikan dalam Perspektif Islam
Peranan pendidikan kita dewasa ini disesuaikan dengan tuntutan reformsi dengan ciri desentralisasi pendidikan dalam suatu masyarakat demokratis. Meskipun sebelumnya telah dijelaskan bahwa pendidikan merupakan suatu kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi baik melalui pendidikan formal maupun dalam bentuk pendidikan informal dalam keluarga atau nonformal dalam masyarakat, namun pada hakekatnya searah dengan konsep pendidikan pada era demokratis.
Pendidikan juga merupakan fundasi dari suatu bangsa, oleh karena itu pendidikan dasar harus menjadi perioritas utama dalam membangun suatu masyarakat yang dewasa ini kita sebut masyarakat Indonesia baru yang demokratis, dimana rakyat berperan aktif dalam proses tersebut. Sistem pendidikan yang berorientasi pada rakyat akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat bawah, karena memungkinkan berkembangnya tingkat inovasi daya imaginasi, daya saing, dan pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan masyarakat demokratis yang mandiri.
Pendidikan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat bawah dapat terpenuhi melalui desentralisasi pendidikan nasional yang merupakan suatu keharusan dan salah satu tuntutan reformasi yang harus dipenuhi ( Tilaar H.A.R., 2000 ).
Dalam kaitannya dengan kesetaraan jender dan perspektif Islam maka pendidikan yang berbasis pada masyarakat bawah sangat relevan karena (1) Masyarakat bawah yang paling mengalami deskriminasi dan tidak sempat menikmati pendidikan dengan berbagai alasan sepertinya mahalnya biaya pendidikan, faktor kemiskinan, dimana mereka lebih dipacu untuk memenuhi kebutuhan dasar, (2) Akses untuk mendapat informasi tentang berbagai kesempatan tidak sampai karena telah ditangkap oleh golongan atas terlebih dahulu, selain faktor ketidaktahuan akibatnya mereka selalu terpojok, (3) Kemampuan untuk melakukan usaha kadang tidak bertahan lama tidak mempunyai cara pembukuan yang baik, akibatnya mereka hampir tidak tahu berapa keuntungan yang diperolehnya.
Kesetaraan jender tidak memihak pada salah satu jenis kelamin melainkan pada keduanya, dan seperti telah dijelaskan diatas untuk mendapat kesetaraan jender maka faktor pendidikan memegang peranan penting. Apabila dikaitkan dengan ajaran Islam maka pada hakekatnya Islam memberikan kesempatan yang sama keduanya. Dalam surah Al-Mujadalah: 11 ditangkap bahwa Islam menganjurkan laki-laki perempuan untuk menuntut ilmu.
Menuntut ilmu adalah wajib setiap muslim dan muslimah. Semua pahala dan siksaan berlaku bagi semua hamba Allah, tanpa membedakan apakah dia laki-laki atau perempuan. Sebagai contoh misalnya surah Al-Mukminin ayat 1:2, yang mengingatkan keberuntungan orang-orang yang beriman tanpa menyebut apakah dia laki-laki atau perempuan, yaitu mereka yang khusuk dalam shalatnya. Surah At-Tin ayat 4,5,6, yang memperingatkan kepada manusia bahwa Allah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk, kemudian dikembalikan ketempat yang paling rendah karena tindak tanduknya yang salah, kecuali mereka yang beriman dan beramal shaleh dan bagi mereka pahala yang tidak putus-putusnya.
Peranan Pendidikan dalam Perspektif Budaya Maluku Utara.
Berbicara mengenai budaya Maluku Utara sebaiknya kita persepsi yang sama agar pembicaraan mengenai hal ini tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda. Penulis dalam hal ini berpendapat bahwa budaya Maluku Utara adalah budaya yang ditemui pada kepulauan Nusantara dan semenanjung timur Indonesia yang dalam berbagai hal nampak terdapat banyak persamaan, juga bahwa budaya adalah hasil dari proses pendidikan dari jangkauan waktu panjang dari satu bangsa atau kelompok bangsa. Berorientasi pada pengertian budaya dalam hal kesetaraan jender terlihat bahwa pada setiap budaya terdapat persamaan dan perbedaan menurut kelompok bangsa khusus tentang peran dan pembagian tugas antara laki-laki dan perempuan baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat. Perbedaan ini tidak hanya disebabkan oleh perbedaan faktor biologis tetapi lebih banyak ditentukan oleh faktor budaya. Faktor budaya ini kemudian berinteraksi dengan faktor biologis menjadi suatu norma dan melembaga dalam masyarakat kemudian diturunkan atau di wariskan dari generasi ke generasi. Hal inilah membuat peran-peran yang dilakukan oleh perempuan dalam banyak tugas yang berkaitan dengan tugas reproduksi seperti pengasuhan dan pemeliharaan anak, pengaturan dan kebersihan rumah tangga, menjadi beban yang dikategorikan sebagai tugas kodrati.
Perkembangan budaya lambat laun mempengaruhi perilaku dan pandangan kaum perempuan tentang peran yang diembannya dalam keluarga, sebagai contoh misalnya penemuan teknologi rumah tangga yang mengurangi beban kerja mereka, kemudian alat kontrasepsi yang memungkin menjarangkan kehamilan sehingga tidak harus hamil dan melahirkan seumur hidupnya. Penemuan teknologi baru ini secara rasional menimbulkan keinginan perempuan untuk berpaling kedunia luar yang sebelumnya menjadi dominasi peran laki-laki. Meskipun budaya teknologi belum menjadi milik semua perempuan terutama bagi mereka dibagian bawah, tetapi wawasan telah berubah dan usaha deferensiasi peran-peran jender yang berorientasi penetapan areal gerak secara berangsur-angsur mulai diperhatikan.
Budaya Maluku Utara yang tersusun dalam keanekaragaman suku bangsa juga mengalami perkembangan serupa perempuan-perempuan yang berdiam pada kawasan budaya Maluku Utara tampaknya mulai berkipra dalam dunia luar yang selama ini diakui dunia kerja laki-laki.
Perkembangan dunia pendidikan menjadikan laki-laki dan perempuan dapat bekerja sama memperbaiki kehidupan keluarganya bahkan kehidupan bangsanya. Beberapa hasil penelitian dapat membuktikan bahwa kemampuan kognitif antara laki-laki dan perempuan dengan kesempatan yang sama, perempuan justru dalam beberapa hal dapat mengalahkan laki-laki (Baca: Megawangi 1999).
Kalau konsep bekerja pada laki-laki dikaitkan dengan tugas sebagai penanggung jawab keluarga maka keterlibatan perempuan dalam pekerjaan tidak dikaitkan dengan tugas keluarga karena tetap dianggap penghasilan tambahan dalam keluarga. Budaya ini tidak dengan serta merta dapat dihilangkan.
Peranan dunia pendidikan pada hakekatnya meningkatkan harkat dan martabat manusia menjadikannya lebih berguna dan dapat menghargai orang lain. Pendidikan dapat pula merubah status dan peran seseorang dari suatu posisi yang lemah dan terdeskriminasi menjadi mandiri. Pendidikan dalam perspektif Islam tidak membedakan laki-laki dan perempuan semuanya mendapat kesempatan yang sama dalam menuntut ilmu, beramal saleh dan bertaqwa kepada Allah SWT berikut keduanya mendapat ganjaran menurut apa yang telah dilakukannya. Pendidikan dalam perspektif budaya Malayu menjadi bangsa yang maju tanpa meninggalkan tugas kodrati yang diterima dan dijalani sebagai ketentuan Ilahi, yang diberikan khusus pada perempuan.
Dalam kaitan antara pendidikan, Islam dan budaya Maluku Utara terhadap kesetaraan jender tidak terdapat kontradiksi bahkan searah dan sejalan antara satu dengan lainnya dan semuanya bermuara pada kesejahteraan umat manusia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : ST |
Editor | : Panji |
Sumber | : M. Kasim Faisal |