Ichsan menambahkan, Peluang Asia Tenggara sangat besar. Dikenal sebagai jalur transnasional lokasi penampungan korban konflik Asia Tenggara, khususnya Indonesia layak membantu menampung pengungsi bangsa Eropa Timur tersebut, ujarnya.
Komisi Eropa, Rabu (2/3), mengajukan proposalnya kepada negara-negara anggota Uni Eropa untuk membiarkan warga Ukraina yang melarikan diri dari invasi Rusia tinggal dan bekerja di blok itu selama dua tahun pertama.
Badan Urusan Pengungsi PBB (UNHCR), Selasa (2/3), memperkirakan satu juta warga Ukraina lainnya juga terpaksa mengungsi di dalam wilayah negara sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi itu mengatakan proposal itu juga dapat meminta negara-negara anggota untuk memperpanjang perlindungan selama satu tahun lagi atau mengakhirinya jika situasi di Ukraina kembali stabil. Rencana tersebut akan diajukan ke pertemuan menteri-menteri dalam negeri Uni Eropa pada Kamis dan harus disetujui sedikitnya oleh 15 negara anggota.
Negara-negara Eropa telah menyatakan dukungan luas untuk langkah tersebut dalam usaha mengatasi dampak dari invasi Rusia ke Ukraina. Jika disetujui, ini akan menjadi pertama kalinya blok tersebut mengaktifkan Kebijakan Perlindungan Sementara. Kebijakan tersebut awalnya dibuat untuk pengungsi dari konflik yang melanda bekas Yugoslavia. Namun, hingga saat ini, kebijakan itu tidak pernah digunakan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : Muhammad Ichsan |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2