Perangi Aksi Trek-Trekan Kapolsek Benteng, Pimpin Pengejaran Sampai Ke Semak-Semak

Rabu, 6 April 2022 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Para pelaku balap liar, terancam dijerat dengan pasal 297 UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang berbunyi : “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 Huruf b, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp.3 juta”.

“Untuk efek jera, pelaku akan diberi sanksi penahanan sementara barang bukti kendaraan yang digunakan untuk balap liar sampai dengan selesainya vonis persidangan di Pengadilan Negeri”.

Lebih lanjut, AKP. Irwan Effendy menghimbau dan mengingatkan warga untuk segera melapor jika mengetahui dan atau menyaksikan kegiatan balap liar.

Warga diingatkan, untuk tidak singgah berkerumun dan dengan sengaja menonton aksi balap liar, seolah memberikan sambutan secara tidak langsung,
terhadap aksi trek-trekan yang digelar di jalan raya.

Kerumunan warga akan memicu timbulnya rasa bangga terhadap terduga pelaku balap liar, sebab aksi kebut-kebutan mereka, ditonton dan disaksikan oleh ratusan pasang mata.

Bangga oleh keberhasilan bersifat semu yang dipertontonkannya tanpa menyadari akan resiko dan bahaya yang sementara mengintai mereka.(Andi Fadly Daeng Biritta)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Cagub Husain Alting Sjah Sebut: Obi Layak di Mekarkan Jadi Otonom Baru
BPBD Kota Tidore Dapatkan Dana Rp14 Miliar dari BNPB
Muhammad Sinen Beberkan Strategi Atasi Permasalahan Sosial di Tidore
Bapperida Kota Tidore Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan Daerah Triwulan III
Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 22:30 WIB

Cagub Husain Alting Sjah Sebut: Obi Layak di Mekarkan Jadi Otonom Baru

Senin, 18 November 2024 - 17:01 WIB

BPBD Kota Tidore Dapatkan Dana Rp14 Miliar dari BNPB

Senin, 18 November 2024 - 16:51 WIB

Muhammad Sinen Beberkan Strategi Atasi Permasalahan Sosial di Tidore

Minggu, 17 November 2024 - 19:56 WIB

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung

Sabtu, 16 November 2024 - 17:15 WIB

Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih

Sabtu, 16 November 2024 - 17:08 WIB

Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik

Sabtu, 16 November 2024 - 15:15 WIB

Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Sabtu, 16 November 2024 - 08:54 WIB

12 Siswa SMK Global Pratama Obi Magang di Tambang Nikel PT Wanatiara Persada

Berita Terbaru

Daerah

BPBD Kota Tidore Dapatkan Dana Rp14 Miliar dari BNPB

Senin, 18 Nov 2024 - 17:01 WIB