Perdagangan Saham KRAS Terancam Dibekukan, Ini Penjelasan Dirut

Selasa, 13 Juni 2023 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Purwono Widodo menyatakan, pihaknya tengah menyelesaikan laporan keuangan tahun buku 2022. Hal itu sebagai respons mengenai permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar perusahaan segera menyerahkan laporan keuangan.
Jika tidak segera diserahkan hingga akhir Juni 2023, perdagangan saham emiten berkode saham KRAS itu akan dihentikan sementara atau disuspensi.

“LK (Laporan Keuangan) 2022 sedang dalam proses penyelesaian. Masih ada beberapa pemenuhan dokumen yang sedang disiapkan. Kita berharap secepatnya dapat diselesaikan,” katanya kepada detikcom, Senin (12/6/2023).

Dikutip dari Antara, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, jika perusahaan belum menyerahkan laporan keuangan atau membayar denda, maka sahamnya akan disuspensi.

“Apabila belum menyampaikan atau belum bayar denda, KRAS bisa di-suspend,” ujarnya.

Nyoman mengatakan, pihaknya telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) dan Surat Peringatan Kedua (SP2) yang disertai dengan pemberian denda sebesar Rp 50 juta kepada KRAS. Sebab, perusahaan terlambat menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2022.

“Buat perusahaan-perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangan. Udah SP1, udah SP2, SP2 udah ada dendanya, nanti lanjut ke SP3,” ujar Nyoman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber : DETIK FINANCE

Berita Terkait

Pemprov Babel Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Desa Wisata Batu Beluban
Penenun Sumba Timur Produksi Wastra Otentik dan Ecofriendly Bersama Bakti BCA dan WARLAMI
Toddy Beberkan Latar Belakang Dualisme Kepemimpinan KADIN Indonesia Saat Ini
Menkumham Tegaskan Pemerintah Tidak Ikut Campur Internal Kadin
Kolaborasi Pokdarwis-Pop Ice Semarakkan Pantai Telapak Antu, UMKM Bangkit bersama Pariwisata
Lia Istifhama Dukung Perhimpunan UKM Indonesia Harapkan Pemerintah Berikan Akses ke UMKM
BPD HIPMI Jaya Akan Adakan Musda ke XVIII. Rifki Auliya: Kita Dukung Rangga Derana Niode Sebagai Ketum HIPMI Jaya Berikutnya
Terpilih Secara Aklamasi, Hj. Suryati Faisal Resmi Nahkodai Kadin Papua Barat 2024-2029

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB