Menurutnya, ketiga strategi tersebut dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain, dengan melibatkan masyarakat melakukan kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan, yakni antar-aparat penegak hukum, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta seluruh elemen masyarakat.
KPK lanjutnya menjalankan trisula strategi pemberantasan korupsi dengan cara orkestrasi pemberantasan korupsi, dengan melibatkan semua kamar kekuasaan (eksekutif, legislatif, yudikatif dan partai politik) untuk turut serta memberikan peran dalam rangka melakukan upaya upaya pemberantasan korupsi.
“Melalui orkestrasi tersebut, bersama segenap elemen masyarakat kita ingin mewujudkan masyarakat indonesia yang memiliki budaya antikorupsi,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun dalam perjalananya telah banyak upaya upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kpk, setidaknya selama 20 tahun berdiri kpk telah melakukan berbagai kegiatan, antara lain penyelidikan sebanyak 1507 perkara, penyidikan 1350 perkara dan penuntutan sebanyak 1035 perkara.
“Sementara inkracht ada 902 perkara, eksekusi 943 perkara dan tersangka 1519 orang,” pungkasnya.
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2