Peringati Hari Kartini, Ketua PSI Jakarta Minta Pemprov DKI Revisi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 22 April 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Fraksi PSI Jakarta)

(Foto: Fraksi PSI Jakarta)

“Pemprov DKI Jakarta harus memperkuat dasar-dasar hukum yang bisa digunakan untuk memberikan perlindungan kepada para perempuan. Hal itu bisa diwujudkan dengan merevisi Perda 8/2011, sehingga mengakomodasi ketentuan-ketentuan dalam UU 12/2022 tentang TPKS,” paparnya.

“Revisi tersebut diperlukan karena UU 12/2022 mengenai TPKS mengatur berbagai hal, seperti pelecehan nonfisik, pemaksaan perkawinan, hingga kekerasan seksual yang berbasis elektronik,” lanjutnya.

Baru setelah landasan hukumnya direvisi agar semakin kuat, pihak berwenang bisa bergerak untuk melakukan penegakan hukum dan penindakan kepada para pelanggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dasar hukumnya ada sebagai landasan, baru pihak-pihak berwenang terutama penegak hukum di DKI Jakarta dapat menindak kejahatan-kejahatan yang dilakukan terhadap perempuan,” tandasnya.

Baca Juga :  Mewujudkan ASTA CITA, KOWANI dan Kementerian PPPA Ramaikan Peringatan Hari Kartini 2025 dengan Menghadirkan 1000 Profesi Perempuan dan Gen Z

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Elva Farhi Qolbina
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Kevin Wu Desak Pemprov DKI Gratiskan Transportasi untuk Seluruh Pengurus Tempat Ibadah
Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya Bertemu Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta
PSI Desak Bank DKI Atasi Masalah Pencairan Dana KJP Plus
Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya Matangkan Struktur dan Komitmen Bersama untuk para pekerja di BUMD DKI Jakarta
Dugaan Kejahatan Siber di Bank DKI, Francine PSI Minta Dirut Buka-Bukaan Hasil Audit Forensik
Bank DKI dan Semangat Tiga Pilar SPTJ: Pelajaran Penting bagi Serikat Pekerja BUMD
Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Banten Bahas Transportasi, Banjir, dan Sampah di Balai Kota
Pemprov Jakarta Gratiskan Sewa Outlet UMKM di 6 Taman 24 Jam

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:54 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada

Senin, 21 April 2025 - 14:24 WIB

Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti

Senin, 21 April 2025 - 12:45 WIB

Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional

Senin, 21 April 2025 - 12:23 WIB

Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 21 April 2025 - 09:53 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan

Minggu, 20 April 2025 - 19:41 WIB

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Minggu, 20 April 2025 - 09:12 WIB

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti

Sabtu, 19 April 2025 - 20:36 WIB

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029

Berita Terbaru