Perkuat Pengawasan Bawaslu Papua Barat Daya Lakukan Kordinasi Pemilu 2024

Selasa, 21 November 2023 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID Sorong – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua Barat Daya ((Bawaslu PBD) bersama Bawaslu tingkat kabupaten dan kota melakukan rapat koordinasi guna memperkuat pengawasan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Farly Sampetoding di Sorong, Senin, menjelaskan tujuan dari koordinasi tersebut untuk memperkuat Bawaslu kabupaten dan kota serta koordinator sekretaris se-Papua Barat Daya untuk memahami prinsip dari karakteristik, pola hubungan dan manajemen di tingkat pengawasan.

“Ini penting dilakukan karena sejak dilantik baru kali ini Bawaslu Papua Barat Daya melakukan koordinasi perdana supaya adanya penguatan di setiap Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota,” jelas Ketua Bawaslu Papua Barat Daya.

Koordinasi penguatan ini, sebut dia, termaktub di dalam Peraturan Bawaslu nomor 5 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pengawasan pemilihan umum dan Perbawaslu nomor 3 tahun 2023 tentang sentra penegakan hukum terpadu.

Menurutnya, meski Bawaslu tingkat kabupaten dan kota telah melakukan tahapan bimbingan teknis secara nasional, namun perlu juga adanya penguatan secara internal Bawaslu, supaya Bawaslu bisa nantinya mengoptimalkan sistem pengawasan dalam pencegahan dan penindakan, terutama di bidang kehumasan.

“Sehingga sistem kinerja Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, bisa dipertanggungjawabkan secara efektif dan akuntabel,” kata Farly Sampetoding.

Farly berharap, melalui momentum koordinasi ini antara ketua dan anggota Bawaslu masing-masing memahami tugas dan tanggung jawab guna menunjang tahapan maupun eksekusi kebijakan dari kelembagaan dalam melakukan pengawasan.

Baca Juga :  Soal Anggaran Kegiatan MTQ 2022, Kabag Kesra: No Komen

“Berkaitan dengan tahapan kampanye, tentu sebagian masyarakat belum tahu persis tentang hal yang dilarang dalam kampanye, sehingga ini nantinya dibahas secara internal supaya bagaimana memberikan sosialisasi yang baik dan benar kepada masyarakat,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber : ANTARANEWS

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru