2. Berusia minimal 21 tahun.
3. Berintegritas, tidak terlibat dalam partai politik atau tim kampanye pasangan calon.
4. Memiliki kemampuan fisik dan mental yang baik untuk menjalankan tugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
5. Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran pemilu sebelumnya.
6. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Alur Pendaftaran Pengawas TPS
Dalam acara tersebut, Prayogo juga menjelaskan tahapan pendaftaran Pengawas TPS secara rinci:
1. Pendaftaran Awal: Calon pengawas dapat mendaftar melalui Panwaslu Kecamatan dengan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia secara online atau datang langsung ke kantor Panwaslu setempat.
2. Seleksi Administratif: Setelah mendaftar, berkas-berkas calon pengawas akan diperiksa untuk memastikan kelengkapan syarat administrasi seperti fotokopi KTP, ijazah terakhir, dan surat keterangan sehat.
3. Wawancara: Calon pengawas yang lolos seleksi administratif akan dipanggil untuk mengikuti tahapan wawancara, di mana akan diuji pengetahuan mereka tentang aturan pemilu dan komitmen integritas.
4. Pengumuman: Nama-nama yang lolos seleksi akan diumumkan secara resmi oleh Panwaslu Kecamatan, dan mereka akan mengikuti pelatihan sebelum memulai tugas.
Prayogo menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu untuk menjaga proses yang jujur dan adil.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mengawasi pelaksanaan pemilu. Dengan menjadi Pengawas TPS, Anda dapat berkontribusi langsung dalam menjaga kejujuran proses pemilu,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa tahap kampanye akan dimulai pada 25 September 2024, di mana akan ada banyak aktivitas kampanye di lingkungan masyarakat.
Oleh karena itu, Pengawas TPS diharapkan dapat memantau aktivitas kampanye dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi di lapangan. **
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2