“Perkuat Pengawasan Pemilu: Bawaslu Jakarta Timur Sosialisasikan Rekrutmen Pengawas TPS untuk Pilgub DKI”

Minggu, 22 September 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Berusia minimal 21 tahun.

3. Berintegritas, tidak terlibat dalam partai politik atau tim kampanye pasangan calon.

4. Memiliki kemampuan fisik dan mental yang baik untuk menjalankan tugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

5. Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran pemilu sebelumnya.

6. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Alur Pendaftaran Pengawas TPS

Dalam acara tersebut, Prayogo juga menjelaskan tahapan pendaftaran Pengawas TPS secara rinci:

1. Pendaftaran Awal: Calon pengawas dapat mendaftar melalui Panwaslu Kecamatan dengan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia secara online atau datang langsung ke kantor Panwaslu setempat.

2. Seleksi Administratif: Setelah mendaftar, berkas-berkas calon pengawas akan diperiksa untuk memastikan kelengkapan syarat administrasi seperti fotokopi KTP, ijazah terakhir, dan surat keterangan sehat.

Baca Juga :  ASN Lapas Baa Siap Terapkan Budaya Kerja Yang Profesional dan BerAKHLAK

3. Wawancara: Calon pengawas yang lolos seleksi administratif akan dipanggil untuk mengikuti tahapan wawancara, di mana akan diuji pengetahuan mereka tentang aturan pemilu dan komitmen integritas.

4. Pengumuman: Nama-nama yang lolos seleksi akan diumumkan secara resmi oleh Panwaslu Kecamatan, dan mereka akan mengikuti pelatihan sebelum memulai tugas.

Prayogo menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu untuk menjaga proses yang jujur dan adil.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mengawasi pelaksanaan pemilu. Dengan menjadi Pengawas TPS, Anda dapat berkontribusi langsung dalam menjaga kejujuran proses pemilu,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa tahap kampanye akan dimulai pada 25 September 2024, di mana akan ada banyak aktivitas kampanye di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Desa Sarigadung Tingkatkan Produksi Pangan Nasional

Oleh karena itu, Pengawas TPS diharapkan dapat memantau aktivitas kampanye dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi di lapangan. **

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar
Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab
KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB