Permahi Gelar Aksi Unras di Depan SPBU 37 902 01 Biringkanaya, Ini Tuntutannya

Minggu, 5 Maret 2023 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Perhimpunan Mahasiswa Independen Indonesia (PERMAHII) Melakukan aksi unjuk rasa di depan SPBU Biringkanaya (Depan Coca-Cola). Sabtu, (4/3/2023).

Hasrul selaku orator aksi mengatakan perkara isu yang diangkat mengenai penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Menurutnya bahwa terdapat indikasi penjualan BBM bersubsidi di duga secara ilegal.

Padahal seharusnya BBM bersubsidi hanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin guna menunjang keberlangsungan perekonomian di Indonesia,” Katanya dalam Orasinya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambung dia “Persoalan Minyak dan gas bumi telah diatur sedemikian rupa, khususnya didalam UU NOMOR 22 TAHUN 2001 tentang Minyak dan Gas Bum”, Ujar Hasrul selaku jendral Lapangan

Baca Juga :  RAPAL Lakukan Aksi Damai Terkait Hotmix Jalan, Ini Penjelasn Plt Dinas PUPR

Ia menambahkan BBM bersubsidi seharusnya dialokasikan seefektif mungkin untuk masyarakat miskin, bukan malah menjual dengan cara di duga ilegal pada oligarki-oligarki. dan jika benar dugaan kami, maka pihak SPBU yang bersangkutan harus membayar denda paling banyak Enam Puluh Milyar dan Penjara paling lama Enam Tahun, sesuai dengan UU No 22 Tahun 2001.

“Tak sampai disitu, Pengunjuk rasa juga menekankan bahwa tuntutan ini akan dibawa dan lanjut dikawal ke Polda Sulsel. dan mendesak jika benar indikasi penjualan yang di duga ilegal tersebut, ia meminta agar Pemerintah menutup SPBU nomor kode 37 902 01”, Tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB