Pernah di Penjara Bersama Ir. Soekarno, Jokowi Diminta Segera Tetapkan Mendiang Ismail Digoel Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 11 November 2022 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Menyambut Hari Pahlawan Nasional Tahun 2022, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk menetapkan Mendiang Bapak Ismail Sahjuan Sangadji alias Ismail Digoel sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia (RI).

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD KNPI Kepsul, Samsul Agus Banapon, kepada awak media, Kamis (10/11/22) usai upacara dan tabur bunga di makam Mendiang Ismail Digoel tepatnya di Desa Mangon, Kecamatan Sanana.

Alumni Ilmu Komunikasi, UMMU Ternate itu juga menyampaikan bahwa Mendiang Ismail Digoel sangat berjasa dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, kenapa tidak. Beliau dan istri serta keluarganya di penjarakan oleh pemerintah Hindia Belanda dalam penjara Boven Digoel bersamaan dengan mantan presiden pertama Ir. Soekarno hingga dikenal dengan sebut Bapak Ismail Digoel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Saf
Editor :
Sumber : Samsul Agus Banapon

Berita Terkait

Usai Pelantikan dan Retret, Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Siap Wujudkan Asta Cita
DPRD Kota Ternate Gelar Paripurna, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sampaikan Pidato Perdana
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Bahas Swasembada Pangan dengan Mentan
Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Etos Kerja pada Apel Perdana
15 Pejabat Pemkot Ternate, Siap Hadapi Uji Kompetensi Besok
Warga Gane Barat Utara Keluhkan Pemadaman Listrik PLN, Praktisi Hukum Sebut Bisa Gugat
Wali Kota Ternate Dr M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar Kembali ke Ternate Usai Retreat Kepala Daerah
Selesaikan Retreat Akmil, Gubernur Sherly Laos Kunjungi Makam Benny Laos

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:23 WIB

Bupati Teluk Bintuni Larang Penjualan Minuman Beralkohol Selama Ramadhan

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:18 WIB

Serah Terima Jabatan dan Sidang Perdana, Bupati Fakfak Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:04 WIB

Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik Resmi Pimpin Fakfak: “Matahari Kembar Sudah Berakhir”

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:59 WIB

Petronela Krenak, Bupati Perempuan Pertama Sorong Selatan Gaungkan Semangat Kebersamaan

Senin, 3 Maret 2025 - 15:47 WIB

Hermus Indou Ungkapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Manokwari Usai Pelantikan

Senin, 3 Maret 2025 - 15:33 WIB

Pemerintah Kota Sorong Siap Realisasikan Program Pendidikan Gratis untuk 26.839 Siswa

Senin, 3 Maret 2025 - 13:33 WIB

Pemprov Papua Barat Daya Gelar Apel Pagi Persiapan Sambut Gubernur Baru Elisa Kambu

Senin, 3 Maret 2025 - 12:28 WIB

Wali Kota Sorong Tentukan 9 Program Prioritas untuk 100 Hari Kerja Pertama

Berita Terbaru