DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Menyambut Hari Pahlawan Nasional Tahun 2022, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk menetapkan Mendiang Bapak Ismail Sahjuan Sangadji alias Ismail Digoel sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia (RI).
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD KNPI Kepsul, Samsul Agus Banapon, kepada awak media, Kamis (10/11/22) usai upacara dan tabur bunga di makam Mendiang Ismail Digoel tepatnya di Desa Mangon, Kecamatan Sanana.
Alumni Ilmu Komunikasi, UMMU Ternate itu juga menyampaikan bahwa Mendiang Ismail Digoel sangat berjasa dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, kenapa tidak. Beliau dan istri serta keluarganya di penjarakan oleh pemerintah Hindia Belanda dalam penjara Boven Digoel bersamaan dengan mantan presiden pertama Ir. Soekarno hingga dikenal dengan sebut Bapak Ismail Digoel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Saf |
Editor | : |
Sumber | : Samsul Agus Banapon |
Halaman : 1 2 Selanjutnya