Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak?? Direktur Pasifik Resources: Stop Menghakimi Institusi Kepolisian

Senin, 19 Desember 2022 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA –  Pernyataan Advokat Kamaruddin Simanjuntak terkait “Polisi mengabdi pada negara hanya satu minggu, sisanya pada mafia”, dikutip dari channel Youtube Uya Kuya TV, Jum’at (09/12/2022), mengundang berbagai reaksi di kalangan masyarakat dan aktivis.

Pemerhati Hukum dan Perempuan Pasifik Resources Syarifa Pua Djiwa memberikan tanggapan terkait pernyataan tersebut.

“Kita tau dan sadar bahwa emang ada beberapa kesalahan, tapi lantas tidak bisa kita menghakimi seluruhnya salah, dalam kepolisian hanya beberapa oknum yang bermain, jadi jangan di generalisasi seluruh institusi polri itu jelek semua”, tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam UU terkait tugas fungsi Polisi disebutkan bahwa; tugas pokok Polri berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 pasal 13: Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Konstitusionalitas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Dan Pembangunan Negara Hukum Demokratis Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sedang gencarnya melakukan pembersihan guna memulihkan kembali marwah institusi Kepolisian.

“Kita tau pak Kapolri beberapa waktu ini sedang giat melakukan pembenahan dan mengembalikan Institusi kepolisian menjadi Presisi lagi”.

Kejadian FS seakan menjadi pengingat bahwa sudah saatnya institusi kepolisian melakukan pembenahan, tidak mudah memang, tapi melakukan reformasi untuk mengembalikan citra kepolisian harus dilakukan, tentunya kita sebagai masyarakat harus mendukung langkah-langkah polri agar institusi kepolisian menjadi sebagaimana mestinya seperti yang disebutkan dalam UU.

Ia juga mengingatkan kiranya sabagai seorang Advokat yang menjalankan tugas sebagai bagian dari penegak hukum agar ikut menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Dengan statemen bang Kamaruddin seperti itu akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan kepada institusi kepolisian. Walaupun negara kita menjamin kebebasan berpendapat tapi kiranya perlu ada beberapa hal yg kita jaga bersama”, tutupnya.

Baca Juga :  Sumpah Novum Nurindah atas Pengetahuan Sensei Ike Farida

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fiq
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB