Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak?? Direktur Pasifik Resources: Stop Menghakimi Institusi Kepolisian

Senin, 19 Desember 2022 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA –  Pernyataan Advokat Kamaruddin Simanjuntak terkait “Polisi mengabdi pada negara hanya satu minggu, sisanya pada mafia”, dikutip dari channel Youtube Uya Kuya TV, Jum’at (09/12/2022), mengundang berbagai reaksi di kalangan masyarakat dan aktivis.

Pemerhati Hukum dan Perempuan Pasifik Resources Syarifa Pua Djiwa memberikan tanggapan terkait pernyataan tersebut.

“Kita tau dan sadar bahwa emang ada beberapa kesalahan, tapi lantas tidak bisa kita menghakimi seluruhnya salah, dalam kepolisian hanya beberapa oknum yang bermain, jadi jangan di generalisasi seluruh institusi polri itu jelek semua”, tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam UU terkait tugas fungsi Polisi disebutkan bahwa; tugas pokok Polri berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 pasal 13: Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  HUT Ke-10 PLTU Pangkalan Susu Mengusung Tema CHAMPION

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sedang gencarnya melakukan pembersihan guna memulihkan kembali marwah institusi Kepolisian.

“Kita tau pak Kapolri beberapa waktu ini sedang giat melakukan pembenahan dan mengembalikan Institusi kepolisian menjadi Presisi lagi”.

Kejadian FS seakan menjadi pengingat bahwa sudah saatnya institusi kepolisian melakukan pembenahan, tidak mudah memang, tapi melakukan reformasi untuk mengembalikan citra kepolisian harus dilakukan, tentunya kita sebagai masyarakat harus mendukung langkah-langkah polri agar institusi kepolisian menjadi sebagaimana mestinya seperti yang disebutkan dalam UU.

Ia juga mengingatkan kiranya sabagai seorang Advokat yang menjalankan tugas sebagai bagian dari penegak hukum agar ikut menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Dengan statemen bang Kamaruddin seperti itu akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan kepada institusi kepolisian. Walaupun negara kita menjamin kebebasan berpendapat tapi kiranya perlu ada beberapa hal yg kita jaga bersama”, tutupnya.

Baca Juga :  Didampingi Kapolres Langkat, Kapolda Sumut Laksanakan Sambang Nusa ke Desa Pulau Sembilan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fiq
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target
Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Tren Mudik Berubah, Bukan Karena Daya Beli
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:56 WIB

Istri Arief Rosyid Komandan TKN Prabowo-Gibran Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:10 WIB

Erick Thohir Sebut Harga Beras Melonjak Karena Situasi Geopolitik Dunia

Minggu, 1 Oktober 2023 - 08:33 WIB

Alumni Trisakti Apresiasi Akan Beroperasinya Kereta Cepat Jakarta – Bandung

Berita Terbaru

Grafik Pasar Tambang Nikel Dunia (CNBC)

Artikel

Indonesia Dominasi Pasar Tambang Nikel Terbesar Di Dunia

Kamis, 3 Apr 2025 - 07:43 WIB

Keramaian pengunjung pembeli bakso di jalan lintas tengah sumatra. (Detik Indonesia Reporter RRI/Palas).

Nasional

Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan

Kamis, 3 Apr 2025 - 07:30 WIB