Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak?? Direktur Pasifik Resources: Stop Menghakimi Institusi Kepolisian

Senin, 19 Desember 2022 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA –  Pernyataan Advokat Kamaruddin Simanjuntak terkait “Polisi mengabdi pada negara hanya satu minggu, sisanya pada mafia”, dikutip dari channel Youtube Uya Kuya TV, Jum’at (09/12/2022), mengundang berbagai reaksi di kalangan masyarakat dan aktivis.

Pemerhati Hukum dan Perempuan Pasifik Resources Syarifa Pua Djiwa memberikan tanggapan terkait pernyataan tersebut.

“Kita tau dan sadar bahwa emang ada beberapa kesalahan, tapi lantas tidak bisa kita menghakimi seluruhnya salah, dalam kepolisian hanya beberapa oknum yang bermain, jadi jangan di generalisasi seluruh institusi polri itu jelek semua”, tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam UU terkait tugas fungsi Polisi disebutkan bahwa; tugas pokok Polri berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 pasal 13: Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ketua Panitia Munas XI KAHMI: Terima Kasih Gubernur Sulawesi Tengah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sedang gencarnya melakukan pembersihan guna memulihkan kembali marwah institusi Kepolisian.

“Kita tau pak Kapolri beberapa waktu ini sedang giat melakukan pembenahan dan mengembalikan Institusi kepolisian menjadi Presisi lagi”.

Kejadian FS seakan menjadi pengingat bahwa sudah saatnya institusi kepolisian melakukan pembenahan, tidak mudah memang, tapi melakukan reformasi untuk mengembalikan citra kepolisian harus dilakukan, tentunya kita sebagai masyarakat harus mendukung langkah-langkah polri agar institusi kepolisian menjadi sebagaimana mestinya seperti yang disebutkan dalam UU.

Ia juga mengingatkan kiranya sabagai seorang Advokat yang menjalankan tugas sebagai bagian dari penegak hukum agar ikut menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Dengan statemen bang Kamaruddin seperti itu akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan kepada institusi kepolisian. Walaupun negara kita menjamin kebebasan berpendapat tapi kiranya perlu ada beberapa hal yg kita jaga bersama”, tutupnya.

Baca Juga :  Pembakaran Mobil Pimred Media Realitas Adalah Teror Terhadap Dunia PERS di Aceh

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fiq
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru