Pernyataan PB Formmalut Jabodetabek Mengenai Banjir di PT. IWIP

Minggu, 21 Agustus 2022 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Banjir berulang kali terjadi di wilayah industri PT. IWIP, namun belum ada perhatian serius pemangku kepentingan untuk mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan dan masih terkesan melakukan pembiaran.

Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek, mendesak kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. IWIP.

​Dalam pengamatan kami, AMDAL PT. IWIP dianggap janggal sejak pembahasan yang dilaksankan pada Senin 7 Maret 2022. Jauh dari prinsip partisipatif karena tidak melibatkan berbagai unsur seperti DPRD, Pemerintah Daerah dan elemen masyarakat, termasuk LSM Lingkungan, Pemerhati Lingkungan dan Akademisi.

Karena itu kami menduga kuat bahwa dokumen AMDAL PT. IWIP ini belum mengakomodasi kajian kompherensif aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat, mengenai usaha investasi beresiko tinggi ini.

Selain itu, kami menyoroti master plant dan model penambangan PT IWIP yang menurut dugaan kami tidak sesuai dengan kaidah penambangan sebagaimana dalam ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Petambangan Mineral dan Batubara.

Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 95 huruf (a) dan Pasal 96 UU No 4/2009 Tentang Pertambangan Minerba serta ketentuan Pasal 35 Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2010 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pengelolaan Usaha Pertambangan Minerba.

Baca Juga :  Petani Binaan PT Wanatiara Persada Dapat Pelatihan Pembuatan VCO di Manado

Didalam ketentuan Permen ESDM tersebut mengatur beberapa hal diantaranya termasuk teknis pertambangan, keselamatan operasi pertambangan, K3 Pertambangan, pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, pemanfaatan teknologi, kemapuan rekayasa, rancang bangun, pengembangan dan penerapan teknologi pertambangan.

Ada indikasi kuat master plant dan model penambangan PT IWIP tidak sesuai dengan kaidah good mining practice.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Wamen Transmigrasi Viva Yoga: Tak Ada Matahari Kembar di Republik Indonesia
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Umat Katolik, Wafat di Usia 88 Tahun
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:54 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada

Senin, 21 April 2025 - 14:24 WIB

Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti

Senin, 21 April 2025 - 12:45 WIB

Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional

Senin, 21 April 2025 - 12:23 WIB

Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 21 April 2025 - 09:53 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan

Minggu, 20 April 2025 - 19:41 WIB

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Minggu, 20 April 2025 - 09:12 WIB

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti

Sabtu, 19 April 2025 - 20:36 WIB

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029

Berita Terbaru