Perusahaan Besar PT. IWIP Dan PT. WSS Kalah Telak Di PN Ternate Melawan 6 Ex Karyawan

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Sengketa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mana 6 orang Ex Karyawan Security yang di dampingi oleh kuasa hukum Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Maluku Utara telah melakukan Gugatan di Pengadilan Negeri Ternate terhadap PT. Indonesia Weda Baya Industrial Park (PT. IWIP) dan PT. Weda Semesta Security (PT. WSS).

Tepatnya pada hari Kamis, tanggal 15 Februari 2024 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ternate memutuskan dengan Putusan Nomor : 20/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Tte; Putusan Nomor : 21/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Tte; Putusan Nomor : 22/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Tte; dan Senin, 19 Februari 2024 Putusan Nomor : 23/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Tte bahwa PT. IWIP dan PT. WSS wajib membayarkan Hak Ex karyawan yang mana tertera dalam amar putusan. Perkara ini masih 4 orang ex Karyawan, dan 2 orang ex karyawan sementara menjalankan Sidang. Dari putusan diatas, menunjuhkan bahwa PT. IWIP dan PT. WSS kalah di Pengadilan.

Baca Juga :  Astaga Cagub Beni Laos, Polisikan warga Morotai Yang Diduga Memiliki Gangguan Jiwa

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar biasa disapa Black Panther mengatakan bahwa kami sangat berterima kasih kepada hakim yang telah memutuskan perkara ini seadil-adilnya. Kita tauh bersama bahwa PT. IWIP dan PT. WSS adalah perusahan besar di Maluku Utara dan terkenal di suruh Dunia, tetapi kenyataannya kalah telak di Pengadilan Negeri Ternate terkait Persilisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini adalah perdana PT. IWIP dan PT. WSS digugat oleh 6 orang ex karyawan dan kalah telak melawan 6 orang ex karyawan yang mana didampingi oleh kuasa hukum SBGN Provinsi Maluku Utara.

Lanjut Sofyan, Dari putusan hakim tersebut, PT. IWIP dan PT. WSS tidak menerima kekalahan yang diputuskan oleh pengadilan Negeri Ternate, dan PT. IWIP dan PT. WSS melanjutkan perkara ini ke jalur Kasasi.

Baca Juga :  Safari Politik Ganjar di Sulsel Akan Didampingi Danny dan Adnan

Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada manusia yang kebal hukum, jika memang salah dikatakan salah dan jika benar dikatakan benar. Benar dan salah seseorang yang menentukan adalah Hakim di Pengadilan.

Untuk Pekerja/buruh (Karyawan) yang bekerja di Maluku Utara jangan perna takut mencari Kebenaran dan Keadilan. Sebab kami Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara selalu ada untuk kalian para pekerja/buruh (Karyawan) ketika kalian mencari keadilan (Tutup, Sofyan).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%
PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Jumat, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 November 2024 - 12:54 WIB

Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

Jumat, 22 November 2024 - 09:39 WIB

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 15:13 WIB

Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

Daerah

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 13:13 WIB