DETIKINDONESIA.CO.ID, GALELA – Lautan manusia menyambut kedatangan Sultan Ternate, Hidayatullah Sjah dan Sultan Tidore, Husain Sjah.
Keduanya diundang dalam hajatan hari jadi ke – 528 Kampung Igobula di Galela Selatan, Halmahera Utara, Maluku Utara, Senin (14/3/2022).
Dalam kesempatan itu, Sultan Ternate Hidayatullah Sjah lebih banyak menekankan soal status dan hak kelola tanah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia berujar, saat ini daratan Halmahera menjadi idola bagi para investor. Mereka tertarik mengelola kekayaan yang terkandung.
“Tapi ingat, investasi harus menjadi alat untuk mensejahterakan rakyat. Mampu menyelamatkan generasi 30 – 50 tahun ke depan,” ujarnya.
Sebagai langkah serius, Kesultanan Ternate bakal membuat suatu keputusan untuk disampaikan ke Presiden, Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota.
“khususnya di wilayah Kesultanan Ternate. Jadi seluruh tanah adat tidak boleh lagi diperjualbelikan,” tegasnya.
“Kasihan rakyat saya. Mau berkebun diusir. Jadi saya imbau masyarakat Galela, jaga ngoni (kalian) pe tanah,” tambahnya.
Selain itu, Hidayatullah juga mengaku akan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk pembibitan pohon.
“Jadi mungkin ngoni di sini ada lahan 40 hektare, torang bikin pembibitan, dan itu (bibit) diberikan secara cuma-cuma,” jelasnya.
Investor cukup dengan kontrak kerja sama. “Jadi mau kelola 50 tahun, 100 tahun, silakan. Tapi tidak menjadi hak milik. Karena lahan itu demi generasi mendatang,” ujarnya.
Bagi dia, sangat tidak manusiawi bila generasi mendatang memikul beban berat, akibat dari kebijakan generasi hari ini.
“Karena saya pernah urus masalah tanah di Morotai. Di sana tanahnya hanya dibayar Rp1.000 per hektare, naudzubillahiminzalik. Itu tidak boleh terjadi di Galela,” ujarnya.
Bahkan, persoalan tanah membuat sang sultan kerap bertikai dengan pemerintah daerah.
“Mau manfaatkan lahan tanpa barekeng (berhitung) dengan torang (kami) di Kesultanan,” ucapnya.
“Padahal, negara ini terbentuk baru 70 tahun, kami sudah 800 tahun,” tandas Hidayatullah.
Bahkan, kata dia, dalam hukum adat di wilayah Kesultanan Moloku Kie Raha, hampir tak ada pertikaian masalah tanah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya