Pesan Pangdam XVII/Cenderawasih Kepada TNI Polri Dan Masyarakat Pada Upacara Gaktib Dan Yustisi Tahun 2023

Rabu, 8 Maret 2023 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAYAPURA – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa memimpin upacara gelar Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer tahun anggaran 2023 bertempat di lapangan Upacara Makodam XVII/Cenderawasih Jayapura. Rabu (08/03/2023).

Demikian disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H dalam keterangannya.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam XVII/Cenderawasih berpesan kepada Prajurit TNI untuk tidak melanggar hukum, sehingga perlunya komunikasi dalam pembinaan di Satuan yaitu pimpinan maupun bawahan, sehingga Para Komandan Satuan di jajaran Kodam XVII/Cenderawasih perlu membangun komunikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada Masyarakat, dengan adanya Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer mohon kerjasamanya, sehingga menjadi hal yang positif sebagai pembelajaran bagi kita semua, TNI Polri dan kita semua harus sadar hukum, bersama masyarakat menciptakan kehidupan sesuai norma-norma,” jelas Pangdam XVII/Cenderawasih.

Sementara itu, Panglima TNI dalam amanatnya yang dibacakan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan pelaksanaan Operasi Gelar Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer TA 2023 sesuai visi dan misi TNI dalam mewujudkan prajurit TNI yang profesional, modern dan tangguh, Kepolisian Militer TNI menyelenggarakan fungsi Polisi Militer, diantaranya adalah penegakan hukum, tata tertib dan disiplin bagi prajurit serta PNS TNI melalui penggelaran operasi penegakan ketertiban dan operasi yustisi.

“Upaya penegakan hukum dan disiplin prajurit menjadi hal yang sangat penting. Bahkan berdasarkan data laporan operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer tahun 2022, masih ditemukan adanya trend kenaikan jumlah kasus dibandingkan tahun 2021. Kasus yang menonjol adalah pelanggaran disiplin dan tata tertib yang meningkat sebesar 50,6 % dan pelanggaran pidana desersi sebesar 13,55 % meningkat dari tahun sebelumnya,” jelas Pangdam XVII/Cenderawasih.

Baca Juga :  Bertemu Menko Pangan, Gubernur Velix Dorong Sinergi di Bidang Pertanian

“Hal ini juga yang kemudian menjadi pertimbangan bagi TNI untuk tetap menjadikan gelar operasi gaktib dan operasi yustisi sebagai salah satu prioritas dalam pembinaan personel di lingkungan TNI,” tambah Pangdam XVII/Cenderawasih.

Kali ini Operasi Gaktib dan operasi Yustisi Polisi Militer tahun 2023 mengangkat tema “Dengan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Tahun Anggaran 2023, Polisi Militer siap meningkatkan ketaatan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit, guna menjadi Patriot NKRI, dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional”.

Lebih lanjut dikatakan oleh Pangdam XVII/Cenderawasih bahwa sasaran penyelenggaraan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi adalah, meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari dan menindak prajurit TNI yang melanggar hukum, disiplin, dan tata tertib di mana pun berada, serta mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat.

“Pelaksanaan operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI ini akan digelar sepanjang tahun 2023 dalam bentuk operasi mandiri maupun operasi gabungan, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.”

Baca Juga :  Apel Kesiapan Pengamanan Pergantian Tahun, Dilakukan Polres Kota Batu

“Menjelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, perlu diwaspadai munculnya politik identitas di masyarakat. Dalam menyikapi situasi ini, seluruh prajurit TNI hendaknya tetap netral dan tidak terseret ke arah polarisasi politik. Polisi Militer dituntut untuk mampu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap upaya-upaya yang tidak selaras dengan netralitas TNI seperti penggunaan atribut partai oleh anggota TNI dan penggunaan fasilitas dinas oleh pihak yang tidak berhak.”

“Dengan perkembangan teknologi dan tingginya penggunaan media sosial, telah menimbulkan dampak negatif berupa beredarnya hoaks dan informasi yang belum jelas kebenarannya. Media sosial telah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk berbagai macam tujuan dan kepentingan, seperti pemanfaatan isu SARA untuk provokasi, doktrin radikal, ujaran kebencian, kampanye hitam, penipuan online dan lain-lain. Hal ini menuntut prajurit Polisi Militer TNI untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, dalam rangka mencegah dan menindak upaya kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik atau I.T.E. yang dapat menimbulkan citra negatif terhadap TNI.”

“Polisi Militer harus menjadi contoh terbaik dari ketaatan terhadap hukum dan menjadi model serta sosok terbaik dari disiplin seorang prajurit. Kehadiran dari prajurit Polisi Militer TNI bukan untuk ditakuti, tetapi justru diinginkan dan dicari.”

“Kuasai secara menyeluruh tugas, wewenang, dan tanggung jawab serta prosedur pelaksanaan operasi dengan fokus terhadap sasaran yang akan dicapai dan manfaatkan perkembangan teknologi dan informasi guna mendukung pelaksanaan tugas.”

Baca Juga :  "Perkuat Pengawasan Pemilu: Bawaslu Jakarta Timur Sosialisasikan Rekrutmen Pengawas TPS untuk Pilgub DKI"

“Jaga nama baik TNI dan perkuat sinergitas serta soliditas dengan aparat penegak hukum lainnya demi suksesnya penyelenggaraan operasi Gaktib dan Operasi Yustisi ini,” kata Mayjen TNI Muh. Saleh.

Tak hanya itu, Pangdam XVII/Cenderawasih menambahkan, bila terjadi anggota yang melanggar atau ditemukan bawa kendaraan dinas yang kurang tertib, agar ditangkap dan dibuatkan SIM, ditemukan yang di cafe-cafe ditangkap panggil istrinya kalau sudah berkeluarga, kalau bujangan panggil ibunya. Jangan langsung dihukum dan diproses kemudian tidak sembuh-sembuh.

“Yang penting adalah sembuh dari bibit-bibit penyakit pelanggar hukum. Karena sejatinya sebagian manusia ditakdirkan untuk berbuat baik, kalau ada saudara-saudara kita yang tidak berbuat baik, itu adalah khilaf atau tidak mungkin dalam suasana mabuk.”

“Kita di Papua ini sudah saya cek khususnya TNI Polri bila ada yang melanggar agar diproses, diperiksa yang betul sesuai hukum yang berlaku,” tutup Pangdam XVII/Cenderawasih.

Turut hadir dalam upacara Gelar Penegakkan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi, Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E., Irdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Agus Supriyo Winarno, S.Sos., Kapoksahli Pangdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Danang Wiranta, Dansatpom Lanud Silas Papare, Kasi Gakkum POM Lantamal X Jayapura dan para Pejabat Kodam XVII/Cenderawasih serta personel POM TNI AD, AU dan AL.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI
Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Ikuti Rakor Inflasi Jelang Hari Besar Keagamaan

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru