DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Polisi menangkap seorang pria di Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, berinisial JS alias Joko (25). Pria itu ditangkap karena diduga telah menikam dua orang rekan kerjanya berinisial R alias La Bota (30) dan A (35). insiden penikaman ini terjadi pada, Sabtu 21 Januari 2023, sekita pukul 22.00 WIT diarea Todoli Blok F, ketiganya merupakan karyawan PT.Trimax.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, dalam keterangan tertulis mengatakan, pelaku dan dua korban tersebut merupakan pekerja di PT. Trimax, yang membidangi bagian kontraktor.
Awalnya, pelaku dan korban sedang mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus, sekira pukul 19.00 WIT mereka mabuk bersama sambil bercanda. Tiba-tiba pelaku masuk ke kamar karena tersinggung dengan para korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berselang beberapa menit, pelaku keluar membawa sebilah pisau langsung menikam La Bota dan A.
“A tewas di TKP dan korban La Bota mengenai pada bagian perut sebelah kiri tembus sebelah kanan bagian atas pusat,” jelas Kapolres AKBP Totok Handoyo, Minggu (22/01/2023).
Lanjut, Kapolres pertama Pulau Taliabu ini juga membeberkan, usai melakukan penikaman tersebut, pelaku melarikan diri Sementara para korban dievakuasi ke Puskesmas Lede. “Kejadian tersebut di sebabkan pelaku sudah dalam kondisi mabuk dan tidak kontrol dalam bergurau,”katanya.
Ia mengungkapkan pelaku kasus penikaman tersebut telah ditangkap beberapa jam setelah kabur.
“Anggota PAM OBVIT Polda Malut, Aipda Lusman Luha dan Bripka M. Ishak yang sudah mendapatkan laporan menangkap pelaku di Desa Todoli,”ucapya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Bahrudin |
Editor | : Saf |
Sumber | : AKBP Totok Handoyo |
Halaman : 1 2 Selanjutnya