Petaka Pantai Payangan 11 Orang Peserta Ritual Meninggal Tersapu Ombak

Minggu, 13 Februari 2022 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JEMBER- Ritual laut yang dilakukan oleh sekelompok orang berujung petaka hingga menimbulkan korban jiwa. Hal tersebut dikarenakan para peserta ritual tersapu dan terseret ombak besar yang datang tiba-tiba.

Kejadian maut tersebut berlangsung pada hari Minggu (13/02/2022) dini hari di Pantai Payangan yang berada di Dusun Watu Ulo Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur.

Dari informasi yang didapat, sekelompok orang yang ritual tersebut datang ke lokasi berombongan sebanyak 24 orang termasuk sopir. Mereka mengatasnamakan Tunggal Jati Nusantara yang berasal dari Jember Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka berangkat ritual pada hari Sabtu (12/02/2022) malam pukul 23.00 WIB dari rumah H (pimpinan kelompok) di Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Jember menggunakan minibus nomor polisi DK-7526-VF.

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie Lantik 20 ASN di Lingkup Pemkab Kaimana

Sesampainya di lokasi Pantai Payangan, mereka sudah diingatkan oleh Pengelola Bukit Seroja, yang bernama Saladin untuk tidak pergi ke laut karena saat ini ombak sedang besar dan berbahaya.

Namun rombongan yang berjumlah 24 orang itu tidak mengindahkan larangan dan tetap nekat ke pantai guna melaksanakan ritual. Dan benar, setengah jam berikutnya ke-24 orang terseret arus air laut Pantai Payangan yang datang secara tiba-tiba.

Pada pukul 01.00 WIB, tim dari Polsek Ambulu, Babinsa Sumberejo, perangkat desa, dan tim SAR melakukan proses pencarian dan mengevakuasi korban yang selamat ke Puskesmas Ambulu Jember.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:27 WIB

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Sabtu, 19 April 2025 - 15:20 WIB

Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Jumat, 18 April 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025 - 23:06 WIB

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 15:35 WIB

Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Berita Terbaru