Dan juga menurutnya untuk pengambilan pupuk bersubsidi jenis urea dan Npk Phonska itu membawa foto kopi Kartu Keluarga (KK) dan foto Kopi Kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dan di cocokan ke erdkk , Jelasnya.
Lain hal dengan masyarakat insial KG dia juga pernah membeli pupuk bersubsidi jenis urea dengan harga Rp. 130.000,- di pengecer resmi pupuk bersubsidi Dikelurahan Manjangloe.
Padahal Pihak Distributor Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) perwakilan Jeneponto pada tanggal 19 – Oktober Lalu Mengatakan Ia Berjanji jika ada Pengecer resmi menjual diatas Harga eceran tertinggi maka sanksinya adalah pemecatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahi Pupuk Bersubsidi Resmi Dikelurahan Manjangloe, Meliputi 3 wilayah, Yaitu Desa Borong tala, Desa Bontosunggu, dan Kelurahan Manjangloe.
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2