DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Setelah melalui proses panjang dalam Ferivikasi adminstrasi dan vaktual Partai politik (Parpol), Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN ) Provinsi Maluku Utara (Malut), kini bernapas lega pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) nyatakan memenuhi syarat (MS).
Pantauan media ini setelah di nyatakan MS oleh KPU, atas Ferivikasi administrasi dan Vaktual Parpol, Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) PKN Malut, Taskin Dano Salim, langsung menggelar rapat pembentukan tim penjaringan Bakal Calon Legislatif (BACALEG), bertempat di sekertariat PKN Malut, jln. Seruni, Kelurahan Kampung Pisangan, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate,.pada Senin, 12 Desember 2022 kemarin.
Ketua Pimda PKN Malut, Taskin Dano Salim, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/12), membenarkan bahwa pihaknya pada Senin kemarin telah menggelar rapat koordinasi, guna membetuk tim penjaringan Bacaleg, dimana tim tersebut akan melakukan penjaringan dan atau perekrutan bakal calon Anggota DPRD, yang nantinya akan bertarung di perhelatan politik 5 tahun sekali terbuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya