Pimpin Apel, Bupati Ingatkan Kedisiplinan ASN dan Tenaga Kontrak

Senin, 26 Juni 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Kaimana, Freddy Thie Memimpin Langsung Apel Pagi Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Bupati (detikindonesia.co.id)

Bupati Kabupaten Kaimana, Freddy Thie Memimpin Langsung Apel Pagi Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Bupati (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA –  Bupati Kabupaten Kaimana, Freddy Thie memimpin langsung apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati (26/06). Ia mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak agar meningkatkan kedisiplinan dan semangat kerja dalam bertugas.

“Saya minta agar seluruh ASN dilingkungan Pemkad, harus disiplin dalam bekerja. Agar semua program yang telah kita canangkan, bisa terrealisasikan dengan sempurna”, ujar Bupati Freddy.

Menurutnya, ASN dan tenaga kontrak harus punya rasa tanggungjawab terhadap tugas yang diemban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ASN dan tenaga kontrak itu adalah amanah. Maka harus dilaksanakan dengan baik serta hati yang ikhlas. Namun semua itu tidak ada artinya tanpa kedisiplinan”, ucap Kaibus sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Pemprov DKI Kembali Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Potensi Banjir

Dia juga mengimbau agar ASN dan tenaga kontrak menaati sebaik mungkin hal-hal yang menjadi kewajiban dan larangan dalam bekerja.

“Sebagaimana dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Di dalam PP tersebut telah jelas mengatur tentang kewajiban, larangan, hingga sanksi atau hukuman”, pungkasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Kaimana itu juga tidak segan-segan akan memberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar semua yang bertugas sadar akan amanah.

“PP 94 adalah acuan kita terkait kedisiplinan. Apabila ada yang abai terhadap aturan maka akan ditindak sebagaimana mestinya. Ada klasifikasinya, baik hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat”.

Baca Juga :  Pilkada 2024 Kian Dekat, Ini Harapan Bupati Kaimana Freddy Thie

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru