“Nanti saya cek komponen apa yang akan diperbaiki, yang jelas penyesuaian terkait dengan fasilitas yang sudah usang memang perlu dilakukan (perbaikan),” pungkasnya.
Diketahui, Dinas Citata Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan duit sekitar Rp 22,2 miliar atau tepatnya Rp 22.288.355.510 untuk biaya restorasi rumah Gubernur. Rencana proyek itu dapat dilihat dari situs SiRUP LKPP dengan nomenklatur ‘Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dan nomor kode RUP 50774494.
Rencananya tender bakal dimulai pada Juni 2024 mendatang, sedangkan pelaksanaan proyek ditargetkan mulai Juli hingga Desember 2024. Sementara pemanfaatan barang atau jasa tersebut dapat dimulai pada 2025 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemprov DKI juga telah membuka tender untuk perencanaan restorasi dengan total pagu Rp 1.549.282.980 atau Rp 1,5 miliar dan tender pengawasan restorasi dengan total pagu Rp 1.161.962.235 atau Rp 1,1 miliar.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2