Pimpinan MPR Harus Segera Menindaklanjuti Hasil Paripurna DPD RI

Jumat, 16 September 2022 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Gerakan Masyarakat Progress Indonesia mengingatkan Pimpinan MPR RI agar menghormati keputusan dan segera menindaklanjuti hasil Sidang Paripurna DPD RI.

Keputusan sidang paripurna DPD RI tanggal 18 Agustus 2022 menarik Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR unsur DPD yang digantikan dengan Tamsil Linrung usai terpilih melalui mekanisme pemilihan dalam sidang paripurna tersebut.

DPD RI telah menyampaikan hasil keputusan sidang paripurna dan telah diterima oleh Ketua MPR RI. Dengan demikian maka pimpinan MPR harus segera menindaklanjuti yakni segera mengagendakan pelantikan Wakil Ketua MPR RI terpilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pimpinan MPR jangan terpengaruh dengan manuver Fadel Muhammad. Surat DPD tentang penggantian Wakil Ketua MPR yang sudah diterima Ketua MPR harus segera diproses untuk diagendakan pelantikan Wakil Ketua MPR yang baru. Karena telah melalui semua prosedur peraturan yang berlaku” Ungkap Taufik, Kordinator Progress Indonesia.

Baca Juga :  HPN 2025: Prabowo Ingatkan Insan Pers Utamakan Kepentingan Bangsa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Fikram
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terbaru