DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Gerakan Masyarakat Progress Indonesia mengingatkan Pimpinan MPR RI agar menghormati keputusan dan segera menindaklanjuti hasil Sidang Paripurna DPD RI.
Keputusan sidang paripurna DPD RI tanggal 18 Agustus 2022 menarik Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR unsur DPD yang digantikan dengan Tamsil Linrung usai terpilih melalui mekanisme pemilihan dalam sidang paripurna tersebut.
DPD RI telah menyampaikan hasil keputusan sidang paripurna dan telah diterima oleh Ketua MPR RI. Dengan demikian maka pimpinan MPR harus segera menindaklanjuti yakni segera mengagendakan pelantikan Wakil Ketua MPR RI terpilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pimpinan MPR jangan terpengaruh dengan manuver Fadel Muhammad. Surat DPD tentang penggantian Wakil Ketua MPR yang sudah diterima Ketua MPR harus segera diproses untuk diagendakan pelantikan Wakil Ketua MPR yang baru. Karena telah melalui semua prosedur peraturan yang berlaku” Ungkap Taufik, Kordinator Progress Indonesia.
Penulis | : Delvi |
Editor | : Fikram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya