Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, JSDP terbagi menjadi menjadi 15 Zona. Salah satu zona prioritas untuk dibangun, yaitu Zona 1 yang terdiri dari enam paket termasuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan. Paket 1, 2, 3, dan 4 dibangun dengan sumber dana APBN melalui pembiayaan dari Japan International Cooperation Agency (JICA), sedangkan Paket 5 dan Paket 6 dibangun dengan sumber dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Paket 5 dan 6 melayani lima kecamatan di Jakarta Barat dan satu kecamatan di Jakarta Utara.
“Pembangunan Zona 1 ini adalah sinergi bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, kami secara intens berkomunikasi dan berkoordinasi agar pembangunan ini terlaksana sesuai target,” ujarnya.
Pembangunan JSDP ini adalah sebagai upaya dari Pemprov DKI untuk meningkatkan akses sanitasi sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2024 adalah tercapainya 90% akses sanitasi layak. Pada tahun 2021 DKI Jakarta baru mencapai 79,20% akses sanitasi layak. Selain itu JSDP juga dapat mencegah timbulnya penyakit yang disebabkan oleh buruknya kualitas air permukaan dan air tanah, serta memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan khususnya terhadap kualitas air permukaan dan air tanah. Dengan terciptanya sanitasi layak dan aman bagi masyarakat, maka akan mendukung program penurunan angka stunting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Mufik |
Sumber | : |
Halaman : 1 2