Pj. Gubernur Heru Terus Dorong Penyerahan Kewajiban Fasos Fasum Pengembang kepada Pemprov DKI

Jumat, 7 April 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID | JAKARTA – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan apresiasi kepada para pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang telah menyerahkan kewajiban fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pada periode Januari-Maret 2023 ini, ada 18 pemegang SIPPT yang melaksanakan kewajiban penyerahan lahan seluas 119.403 m2 senilai Rp1,7 triliun dan konstruksi seluas 77.001 m2 senilai Rp15,3 miliar di enam wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Pj. Gubernur Heru menyambut baik pelaksanaan kegiatan penyerahan kewajiban fasos fasum dari 18 pemegang SIPPT kepada Pemprov DKI di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (6/4). Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam peningkatan akuntabilitas dan percepatan pemenuhan kewajiban fasos fasum dari pengembang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) ini dilakukan oleh pemegang SIPPT kepada para Wali Kota yang mewakili Pemprov DKI. Dilanjutkan dengan sesi penandatanganan BAST aset fasos fasum dari Wali Kota kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta dan dari BPAD kepada para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna barang. Sehingga, aset fasos fasum langsung dapat dimanfaatkan oleh SKPD sesuai peruntukannya, serta terjaga keamanannya baik secara fisik maupun administratif.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jelaskan Satuan Biaya Tenaga Ahli Penunjang Kegiatan Gubernur/Wagub Tahun 2023

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pemegang SIPPT yang telah menyerahkan kewajiban fasos fasumnya kepada Pemprov DKI Jakarta. Kepada seluruh perangkat daerah terkait, terutama para Walikota dan Bupati terima kasih telah berupaya maksimal melakukan penagihan kewajiban fasos fasum. Saya harap, agar para Wali Kota dan Bupati semakin optimal melakukan penagihan kewajiban yang masih tersisa yang bekerja sama dengan instansi terkait,” ujar Pj. Gubernur Heru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Gubernur Heru menegaskan, acara serah terima fasos fasum dari pemegang SIPPT akan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Hal ini dilakukan, selain untuk memberi semangat dan memberitahukan para pemegang SIPPT, termasuk pengembang, agar dapat memenuhi kewajibannya, juga sekaligus menghargainya dengan memberitahukan kepada masyarakat bahwa mereka telah menyelesaikan kewajibannya secara bertahap.

Baca Juga :  Menyongsong HUT Dharma Wanita Persatuan, DWP Kota Tidore Mengikuti Jalan Santai

“Di dalam sebuah SIPPT, tidak semua kewajiban pengembang bisa diserahkan langsung semuanya. Tetapi masih ada yang proses, ada yang bisa serahkan taman dulu, berikutnya jalan, lalu ada tempat bermain, ada peruntukan saluran. Jadi, diserahkan bertahap,” terang Pj. Gubernur Heru.

Secara khusus, Pj. Gubernur Heru mengharapkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta beserta Kepala Kantor Pertanahan 5 Wilayah Kota dapat mempercepat pelaksanaan sertifikasi atas lahan fasos fasum yang telah diserahkan para pengembang. “Semua fasos fasum yang diserahkan ke Pemprov DKI, harus sudah bersertifikat,” tegas Pj. Gubernur Heru.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefullah Hidayat menambahkan penandatanganan BAST fasos fasum dan akta pelepasan hak dari pemegang SIPPT ini adalah dasar pengalihan hak dan pengurusan sertifikat atas nama Pemprov DKI Jakarta. “Kemudian, penandatanganan BAST dari BPAD ke SKPD pengguna merupakan bentuk penyederhanaan prosedur penatausahaan fasos fasum, yang sebelumnya memerlukan waktu antara 1 sampai dengan 2 tahun. Namun, saat ini dapat diselesaikan dalam 1 hari yang sama, yang ditandai dengan tercatatnya aset fasos fasum dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) SKPD pengguna,” jelasnya.

Baca Juga :  Sah! Pemprov dan DPRD DKI Jakarta Anggarkan APBD 2024 Sebesar Rp. 81,71 Triliun

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono, Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Sri Haryati, Inspektur Pemprov DKI Syaefuloh, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Bayu Menghantara, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dan Bupati Kepulauan Seribu Junaedi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Mufiq
Sumber : PPID Jakarta

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru