Pj. Gubernur Papua Barat Daya Ditetapkan Minggu Depan

Kamis, 17 November 2022 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menargetkan sidang tim penilai akhir (TPA) untuk memilih Pj Gubernur Papua Barat Daya digelar pekan depan.

“Kemungkinan minggu depan sudah ada sidang TPA penjabat gubernurnya. Karena pelantikan penjabat gubernur adalah simbol peresmian adanya pemerintahan de facto provinsi,” kata Tito di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Tito juga menargetkan Perppu Pemilu segera disahkan. Dia mengatakan Perppu Pemilu diperlukan agar tahapan Pemilu yang sudah disusun KPU tak terganggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan mengeluarkan perppu sesegera mungkin. Lalu dilanjutkan pelantikan penjabat gubernur di Provinsi Papua Barat Daya dan setelah itu, Perppu setelah diundangkan dan kemudian diserahkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Itulah langkahnya,” kata Tito.

Baca Juga :  Menggelar Natal Bersama di Wamena, BPP IPMI: Pemuda Milenial Papua Pegunungan Sangat Antusias Membangun Bisnis

“Ini harus cepat dilakukan karena KPU sedang menyusun tahapan. Jangan sampai ada tahapan yang terganggu karena keterlambatan kita dalam menjalankan proses ini. Kita harus bekerja dengan sangat keras,” sambungnya.

Sebelumnya, DPR menggelar rapat paripurna dengan salah satu agenda mengambil keputusan tingkat II atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. DPR RI menyatakan RUU Provinsi Papua Barat Daya kini telah sah menjadi UU.

Rapat digelar di ruang rapat paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan turut dihadiri Mendagri Tito Karnavian serta perwakilan Kementerian Keuangan.

Pengambilan keputusan itu diawali dengan laporan Komisi II DPR RI yang dibacakan oleh anggota Komisi II Guspardi Gaus. Disebutkan bahwa pemekaran dapat dilakukan melalui peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Kemenag Malut, Sebut Tuduhan Alan Ilyas Tidak Mendasar

“Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?” kata Puan.

“Setuju,” kata anggota DPR RI disambut tepuk tangan dan suara riuh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Detikcom

Berita Terkait

ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas
Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo
Transformasi Digital Berkelanjutan, JakTV Gelar Indonesia Digital Sustainability Awards 2025
Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok
KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:00 WIB

Disperindag Fakfak Perketat Pengawasan Bahan Pokok, Pastikan Harga Stabil

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:20 WIB

Pesan Mantan Bupati Fakfak dalam Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2025-2030 

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:30 WIB

Bupati Fakfak Targetkan APBD Rp5 Triliun, Ini Strateginya

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:01 WIB

Hermus Indou dan H. Mugiyono Resmi Pimpin Manokwari, Siap Wujudkan Janji Kampanye

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:45 WIB

Septinus Lobat dan Anshar Karim Resmi Dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:30 WIB

Elisa Kambu & Ahmad Nasrauw Resmi Dilantik: Babak Baru Papua Barat Daya Dimulai

Berita Terbaru

Fadel Muhammad (Istimewa)

Artikel

Retret, Efisiensi, dan Tantangan Kepala Daerah

Sabtu, 22 Feb 2025 - 15:21 WIB

Marwan Polisiri (Istimewa)

MALUKU UTARA

16 Buku Karya Marwan Polisiri dalam 13 Tahun (2012-2024)

Sabtu, 22 Feb 2025 - 12:57 WIB