Pj. Kades Nggele Salurkan BLT-DD Tahap Dua

Senin, 19 Juni 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Kades Nggele Menyalurkan BLT-DD Tahap II Tahun 2023 (detikindonesia.co.id)

Pj. Kades Nggele Menyalurkan BLT-DD Tahap II Tahun 2023 (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, MALUKU UTARA  –  Bobong, Pejabat Sementara Desa Ngele Eviyarno S.pd. mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD) tahap II tahun 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Nggele Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut).

Penyaluran BLT-DD tersebut, diserahkan langsung oleh Pj. Kades Nggele Eviyarno kepada 54 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Kantor Balai Desa Nggele, Senin, 19/06/2023, Turut hadir dalam bembagian BLT-DD tahap II Desa Nggele tersebut, Babinsa dan Ketua BPD serta Aparat Desa setempat, Pria yang juga menjabat sebagai Camat Taliabu Barat Laut ini menjelaskan bahwa, penyaluran BLT-DD tahap II Tahun 2023 ini tidak mengalami pengurangan.

Baca Juga :  LSM PP GEMPASU Soroti Kasus Perumahan di Kecamatan Sigara-Gara yang Saat Ini Sedang Diperiksa 

“Iya, Penyaluran BLT-DD tahap I bulan lalu itu 54 orang, jadi sekarng juga sama artinya tidak ada pengurangan,”ujar Eviyarno Eviyarno menjelaskan, sesuai dengan aturan penerima manfaat BLT-DD harus betul-betul orang yang berhak mererimanya dan harus berdomisili didesa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penerima manfaat BLT-DD ini Rp. 300.000,untuk 3 bulan terhitung dari bulan april-mei dan juni 2023, sehingga totalnya Rp. 900.000 untuk masing-masing KPM,”jelasnya Ia menambahkan penyaluran BLT-DD tahap II bertujuan untuk pemulihan ekonomi masyarakat dan pemberantasan kemiskinan ekstrim disetiap Desa.

“Besar harapan kami kepada seluruh penerima manfaat BLT-DD agar kiranya dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan meningkatkan taraf hidup masing-masing lewat usaha lain,”ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Indeks Inovasi Bapperida Tidore Gelar Pertemuan Bersama Peserta PIM dan PKA

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : BAHRUDIN
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 
Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%
PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 13:54 WIB

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 November 2024 - 13:31 WIB

Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati

Sabtu, 23 November 2024 - 10:42 WIB

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Jumat, 22 November 2024 - 22:29 WIB

KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Jumat, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 Nov 2024 - 13:45 WIB

Daerah

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:42 WIB