Pj Sekda Abubakar Abdullah Bongkar Modus Manipulasi Absen dan Surat Tugas ASN Malut

Senin, 2 September 2024 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SOFIFI – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (Malut), Abubakar Abdullah, melaporkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya pada Selasa (27/8/2024).

Di hadapan Penjabat Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir, dan puluhan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada rapat yang digelar di lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Rabu (28/8/2024).

Dalam rapat tersebut, Abubakar menyampaikan sejumlah temuan yang mengindikasikan adanya ketidakpatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kedisiplinan kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kejanggalan utama yang diungkapkan adalah terkait dugaan manipulasi absensi dan penyalahgunaan surat tugas dinas oleh ribuan pegawai.

“Ketika kami melakukan kunjungan pada tanggal 27 Agustus ke 19 OPD, kami menyadari bahwa tidak semua pimpinan OPD bisa ditemui, mengingat sebagian dari mereka sedang bertugas di luar kantor untuk mengurusi bencana atau mendampingi Pak Gubernur dalam rapat. Namun, yang menjadi perhatian kami adalah rendahnya jumlah kehadiran pegawai di beberapa OPD yang kami kunjungi,” ungkap Abubakar di hadapan Gubernur dan para kepala OPD.

Baca Juga :  Masa Ta'aruf Siswa Madrasah, Kapolsek Sulbar Berikan Materi Kenakalan Remaja

Menurut Abubakar, sidak ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi dan suasana kerja para ASN yang berkantor di Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara.

Hasilnya cukup mengkhawatirkan. Dari 19 OPD yang dikunjungi, mayoritas menunjukkan tingkat kehadiran pegawai yang sangat rendah.

“Kami sasar satu demi satu OPD, dan yang kami temukan sangat miris. Di beberapa OPD, jumlah pegawai yang hadir bahkan di bawah 10 orang,” tambahnya.

Namun, Abubakar juga mencatat adanya pengecualian di beberapa OPD yang menunjukkan kinerja lebih baik, terutama yang dipimpin oleh perempuan.

“Kami menemukan bahwa OPD yang dipimpin oleh perempuan, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Koperasi dan UMKM, menunjukkan kedisiplinan yang lebih baik. Kehadiran pegawai di OPD-OPD ini cukup tinggi, dan kondisi kantor mereka juga tertata dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga :  PT Indonesia Power PNS OMU, Kembali Salurkan Bantuan Alat Cetak Seharga 25 Juta Rupiah

Abubakar juga menyoroti adanya kebijakan yang kurang tepat dalam penerapan aturan terkait kehadiran dan tugas dinas. Salah satunya adalah surat tugas dinas yang masih dihitung sebagai kehadiran di kantor, meskipun pegawai tidak hadir secara fisik.

“Ini menjadi salah satu penyebab utama mengapa banyak pegawai yang jarang berada di kantor. Kebijakan ini perlu dievaluasi agar lebih selektif dalam mengeluarkan surat tugas, karena berdampak langsung pada kedisiplinan pegawai,” tegasnya.

Selain itu, Abubakar mengkritik pola pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang saat ini menggunakan porsi 70 persen berdasarkan kinerja dan 30 persen berdasarkan kehadiran.

Menurutnya, kebijakan ini turut memengaruhi motivasi pegawai untuk hadir di kantor.

“Pola ini bisa memicu pegawai untuk mencari cara agar nilai kinerja mereka tetap tinggi meskipun jarang masuk kantor,” ujarnya.

Tak hanya itu, Abubakar juga mengungkapkan kecurigaannya terhadap adanya manipulasi data absensi oleh ratusan bahkan ribuan pegawai.

Baca Juga :  Kirim Foto di Grup WA, Sekda Maluku Utara Diduga Kampanyekan Sherly-Sarbin

“Saya menduga ada manipulasi dalam penggunaan data absensi, terutama terkait dengan pembayaran TPP. Jika ini terus dibiarkan, kita perlu melakukan efisiensi anggaran dan mengalokasikan dana tersebut untuk pelayanan publik yang lebih mendesak,” lanjutnya.

Menanggapi laporan ini, Penjabat Gubernur Samsuddin Abdul Kadir menyatakan akan segera mengambil langkah tegas.

Dalam wawancara terpisah, Samsuddin membenarkan adanya indikasi kejanggalan seperti yang dilaporkan oleh Abubakar.

Ia juga berjanji akan memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyelidiki dugaan manipulasi absensi ini secara mendetail.

“Oh iya, ini masih indikasi awal. Nanti akan dicek lebih lanjut oleh BKD,” ujar Samsuddin singkat.

Laporan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memastikan kedisiplinan dan integritas ASN, terutama di ibu kota provinsi, Sofifi.

Dengan adanya penyelidikan yang akan dilakukan oleh BKD, diharapkan masalah ini dapat segera terungkap dan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah yang lebih baik kedepannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : YULIANA
Sumber : MONITOR INDONESIA

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB