DETIKINDONESIA.CO.ID, BANYUMAS – Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA, menghadiri undangan Sidang Terbuka Senat Pengukuhan Profesor Kehormatan, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA, di Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed), Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (8/9/2023), di Auditorium Graha Widyatama Prof. Rubijanto Misman.
Dr. Pius dikukuhkan oleh Rektor Unsoed, Prof. Akhmad Sodiq. Dalam sambutannya dikatakan, Universitas Jenderal Soedirman terus melakukan percepatan untuk bertransformasi menuju peningkatan kualitas institusi dan akademik.
Oleh karenanya, pengangkatan Dr. Pius sebagai Profesor Kehormatan, sangat relevan dan menguatkan akselerasi pencapaian visi misi institusi, serta pengembangan bidang ilmu manajemen pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk itu, dalam forum yang terhormat ini, perkenankan kami menyampaikan selamat kepada Prof. Dr. Pius Lustrilanang beserta keluarga besar dan para kolega. Semoga menjadi berkah bagi kita semua, dan memberi inspirasi dalam pengembangan pengetahuan, khususnya di bidang manajemen pemerintahan daerah,” harap Rektor Unsoed.
Di tempat yang sama, Prof. Dr. Pius Lustrilanang juga menyampaikan orasi Ilmiah Pengukuhan Jabatan Profesor Kehormatan, dengan tema ‘Delapan Dimensi Resiliensi Pemerintah Daerah’.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Sorong menyampaikan selamat dan sukses atas penganugerahan Profesor Kehormatan bagi Prof. Dr. Pius Lustrilanang, yang telah dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Manajemen Pemerintah Daerah di Unsoed.
Pada acara ini, selain dihadiri Ketua BPK RI, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, dan Menteri Kesehatan, juga hadir kepala daerah dan Ketua DPRD se-Indonesia Timur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI |
Sumber | : |