DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Niaga mengesahkan perjanjian perdamaian antara debitur PT Totalindo Eka Persada, Tbk (Totalindo) dengan kreditur di Ruang Oemar Seno Adji 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023) pagi.
Sebelumnya pemungutan suara (voting) diselenggarakan pada tanggal 9 Agustus 2023 di Pengadian Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dihadiri 100 persen kreditur separatis dengan perolehan voting 100 persen setuju dari total nilai tagihan sebesar 974 milyar. Kreditur konkuren yang hadir pada voting sebanyak 274 kreditur dari total 315 kreditur konkuren dengan suara setuju 95,7 persen atau sebanyak 259 suara setuju dari 274 kreditur konkuren yang hadir dengan total nilai tagihan sebesar 459 milyar.
Rencana perdamaian disetujui oleh mayoritas kreditur, dan berdasarkan putusan pengadilan berubah status
menjadi Perjanjian Perdamaian. Pengadilan melakukan homologasi dan memberikan putusan pengesahan terhadap Perjanjian Perdamaian. Dengan begitu, secara hukum penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dinyatakan selesai dan mengikat debitur dan para pihak kreditur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU oleh kreditur, maka Perseroan akan menyelesaikan seluruh utang melalui sejumlah skema berdasarkan besaran nilai utang pada kelompok kelompok kreditur. Proposal perdamaian yang telah disetujui ini, disusun dengan mempertimbangkan kepentingan para kreditur dan kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban restrukturisasi utang kepada para kreditur.
Wakil Direktur Utama, Salomo Sihombing menyampaikan, “terima kasih dan apresiasinya kepada para kreditur
atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Perseoran dan kami optimis dengan disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian ini akan menjadi momentum yang baik untuk memacu pertumbuhan kinerja usaha Perseroan yang positif serta berkelanjutan, sehingga Perseroan lebih siap dalam
menghadapi berbagai tantangan kedepan.
“PKPU berakhir dengan pengesahan perjanjian perdamaian sesuai dengan harapan Totalindo. Terbukti proposal perdamaian yang diajukan dapat memuaskan para pihak. Artinya kreditur meyakini proposal yang ditawarkan Totalindo bisa dilaksanakan dengan baik. Setelah adanya putusan ini, kewajiban pembayaran utang kepada para kreditur, dapat terlaksana dengan baik kedepannya,” kata Salomo Sihombing.
Hal senada disampaikan oleh kuasa debitur, Doddy Boy Silalahi dari BOSS Law Firm, “Putusan ini akan mengikat para kreditur dengan Totalindo selaku debitur. Usaha terbaik yang kita lakukan sudah terlaksana dengan adanya putusan ini. Rencana pembayaran utang dengan skema baru akan menjadi sebuah kewajiban untuk dapat dijalankan oleh Totalindo kepada para kreditur.
Sementara itu, Financial Advisor dari Triple B Advisory, Noprian Fadli mengaku bersyukur bahwa proposal perdamaian yang diajukan Totalindo disetujui oleh para krediturnya dan optimis kewajiban pembayaran utang dapat diselesaikan dengan baik setelah adanya putusan homologasi ini.
Sampai saat ini kegiatan operasional Perseroan tetap berjalan normal dan masih fokus menjalankan usaha jasa konstruksi dengan aktif mengikuti sejumlah tender proyek baru. Perseroan sedang mengerjakan 15 proyek dari total perolehan kontrak sebesar Rp1,021 Triliun. Dalam quartal ke 2 tahun 2023 ini, salah satunya Perseroan telah menyelesaikan Proyek Bangunan Ballroom atau Royal Glass House MNC.
Sekilas Mengenai Totalindo
Berdiri pada tahun 1996, Pendiri Totalindo memulai perjalanannya dengan menyelesaikan Mal Taman Anggrek sebagai proyek perdananya. Komplek tersebut merupakan proyek superblok terbesar di Asia Tenggara pada saat itu. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade, Totalindo terus berupaya menerapkan komitmen, integritas, serta dedikasi sebagai nilai-nilai dasar Perseroan.
Totalindo percaya, inovasi yang berkelanjutan serta tata kelola perusahaan yang baik berperan penting dalam menjadikan Totalindo sebagai Perusahaan konstruksi yang terkemuka. Hingga kini, Totalindo memiliki kurang lebih 1700 karyawan yang telah dipercaya untuk membangun hotel, mal, dan perkantoran, seperti Kota Kasablanka 3, Capital Place and Four Seasons, Basura City, New World Grand Bali Resort, Podomoro City Deli Medan dan Kalibata City dengan 18 Tower yang dibangun dalam waktu bersamaan.
Milestones Totalindo
1995 : Pendiri memulai bisnis konstruksi dengan Mall Taman Anggrek yang merupakan superblok terbesar di Asia Tenggara pada saat itu.
1996 : Pendirian PT Totalindo Eka Persada Tbk dan pelaksanaan pembangunan Hotel Mulia Senayan, Jakarta selama 6 bulan dan menjadikan proyek ini sebagai proyek dengan pembangunan struktur tercepat.
1999 : Proyek pasar tradisional di Cianjur sebagai jawaban setelah krisis ekonomi tahun 1998.
2003 : Mulai bekerja dalam proyek pemerintah Riau; jembatan kabel pancang sebagai salah satu kontraktor pendukung.
2004 : Berpartisipasi dalam pembuatan Jalan Tol Cipularang Tahap 2.
2006 : Penerapan metode konstruksi top-down pada Plaza Indonesia Extension Project, yang kemudian menjadikannya sebagai salah satu dari banyak keahlian kami.
2008 : Pembangunan 18 tower Apartemen Kalibata City secara bersamaan sehingga menjadikan salah satu penggunaan Aluma System tertinggi.
2009 : Proyek mancanegara pertama di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab: City of Lights Al-Reem.
2014 : Mendapatkan proyek Podomoro City, Deli Medan, superblok terbesar di Indonesia.
2016 : Menyelesaikan proyek pemerintah terkait perumahan rakyat, seperti Perumahan Korlantas Polri, Rusunawa Tambora dan Rusun KS Tubun serta MasjId Raya DKI Jakarta.
2017 : Totalindo Go Public dengan kode saham “TOPS” pada tanggal 16 Juni 2017. Totalindo terus membangun Indonesia melalui proyek-proyek prestisius dan ikonis, hingga kini menjadi salah satu
yang terhandal dibidangnya.
2018 : Totalindo menambah bidang usaha sebagai pengembang properti, disamping tetap menjalankan usahanya di bidang jasa konstruksi.
2019 : Menyelesaikan proyek pertama sebagai pengembang properti yaitu Proyek DP Rp0,- Klapa Village (Nuansa Pondok Klapa).
2020 : Totalindo menyelesaikan 2 (dua) proyek sekaligus di tahun yang sama yaitu, Rusun Polri dan Gedung Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan RI.
2021 : Totalindo menyelesaikan proyek Apartemen Sky House Alam Sutera Tangerang.
2022 : Totalindo menyelesaikan proyek Nuansa Cilangkap, Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Press Releases |