PKS Buka Peluang Tinggalkan Anies Di Pilkada Jakarta

Kamis, 8 Agustus 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera membuka opsi untuk meninggalkan Anies Baswedan dan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang bakal mengusung Ridwan Kamil untuk maju sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024.

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mengatakan bahwa sebelumnya prioritas partainya adalah mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta dan berharap Anies bisa memenuhi kekurangan dukungan dari empat kursi DPRD Jakarta.

“Namun, karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi pada pilkada,” kata Kholid melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan bahwa opsi bergabung dengan KIM juga sedang dibicarakan di internal pimpinan pusat PKS.

Sebagai partai pemenang Pilkada Jakarta, tambah Kholid, PKS harus memastikan bahwa kadernya ikut dalam kontestasi Pilkada Jakarta.

Mengenai nasib Anies Baswedan, dia mengatakan bahwa sebetulnya Anies sudah diberi tenggat waktu selama 40 hari sejak 25 Juni 2024 untuk mencari kursi dukungan tambahan dari partai lain sebagai syarat ikut Pilkada Jakarta.

Menurutnya, Anies juga sudah diberi kemudahan dengan didukung 18 kursi DPRD Jakarta dari Fraksi PKS. Bahkan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu juga sampai turun gunung mencari mitra koalisi untuk Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut.

Baca Juga :  KPU Buka Opsi Gelar Pilkada Ulang Tahun Depan Jika Kotak Kosong Menang

“PKS mensyaratkan agar kadernya harus ikut berlaga, entah sebagai cagub atau cawagub,” kata dia.

Sebelumnya, pada Senin (5/8), Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus telah sepakat untuk mengusung mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil maju sebagai bakal calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri
Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM
Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman
Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial
Para Alumni UI Luncurkan Petisi Menolak Keputusan Rektor Terkait Kasus Bahlil Lahadalia
Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  
Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:17 WIB

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:35 WIB

Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:32 WIB

Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:19 WIB

Para Alumni UI Luncurkan Petisi Menolak Keputusan Rektor Terkait Kasus Bahlil Lahadalia

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Senin, 10 Maret 2025 - 12:04 WIB

Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:53 WIB

Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum DPP PAN : Komitmen PAN Menjaga Amanah Reformasi

Berita Terbaru