PKS Buka Peluang Tinggalkan Anies Di Pilkada Jakarta

Kamis, 8 Agustus 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera membuka opsi untuk meninggalkan Anies Baswedan dan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang bakal mengusung Ridwan Kamil untuk maju sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024.

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mengatakan bahwa sebelumnya prioritas partainya adalah mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta dan berharap Anies bisa memenuhi kekurangan dukungan dari empat kursi DPRD Jakarta.

“Namun, karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi pada pilkada,” kata Kholid melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan bahwa opsi bergabung dengan KIM juga sedang dibicarakan di internal pimpinan pusat PKS.

Sebagai partai pemenang Pilkada Jakarta, tambah Kholid, PKS harus memastikan bahwa kadernya ikut dalam kontestasi Pilkada Jakarta.

Mengenai nasib Anies Baswedan, dia mengatakan bahwa sebetulnya Anies sudah diberi tenggat waktu selama 40 hari sejak 25 Juni 2024 untuk mencari kursi dukungan tambahan dari partai lain sebagai syarat ikut Pilkada Jakarta.

Menurutnya, Anies juga sudah diberi kemudahan dengan didukung 18 kursi DPRD Jakarta dari Fraksi PKS. Bahkan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu juga sampai turun gunung mencari mitra koalisi untuk Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut.

Baca Juga :  Anies, Sahroni, Zulkieflimansyah Jadi Kompromi memperkukuh Koalisi Indonesia Baru di Pilkada 2024

“PKS mensyaratkan agar kadernya harus ikut berlaga, entah sebagai cagub atau cawagub,” kata dia.

Sebelumnya, pada Senin (5/8), Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus telah sepakat untuk mengusung mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil maju sebagai bakal calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Anas Urbaningrum: Milad Kahmi Ke – 58
Jokowi Soal Kaesang Sambangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum
Kaesang dan Erina Gundono Pulang Dari AS Pakai Penerbangan Komersial
Ketua MPR Bamsoet: Indonesia Tidak Terikat Ideologi Asing Negara Adikuasa
Munaslub Kadin Indonesia Ilegal, Arsjad Rasjid Akan Tempuh Jalur Hukum
JAPNAS PW Papua Barat Dukung Hasil Munaslub KADIN 2024
Munaslub Kadin Indonesia: Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketum
Peran Heru Sebagai Kasetpres Dinilai Perlu Untuk Momen Serah Terima Jabatan Presiden

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 09:59 WIB

Anas Urbaningrum: Milad Kahmi Ke – 58

Rabu, 18 September 2024 - 23:21 WIB

Jokowi Soal Kaesang Sambangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum

Rabu, 18 September 2024 - 23:02 WIB

Ketua MPR Bamsoet: Indonesia Tidak Terikat Ideologi Asing Negara Adikuasa

Senin, 16 September 2024 - 20:46 WIB

Munaslub Kadin Indonesia Ilegal, Arsjad Rasjid Akan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 16 September 2024 - 19:50 WIB

JAPNAS PW Papua Barat Dukung Hasil Munaslub KADIN 2024

Minggu, 15 September 2024 - 23:51 WIB

Munaslub Kadin Indonesia: Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketum

Minggu, 15 September 2024 - 21:18 WIB

Peran Heru Sebagai Kasetpres Dinilai Perlu Untuk Momen Serah Terima Jabatan Presiden

Sabtu, 14 September 2024 - 17:34 WIB

Cagub Jawa Barat Dedi Mulyadi Dukung Penataan Kawasan Wisata Puncak

Berita Terbaru

Nasional

Anas Urbaningrum: Milad Kahmi Ke – 58

Kamis, 19 Sep 2024 - 09:59 WIB

Nasional

Jokowi Soal Kaesang Sambangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum

Rabu, 18 Sep 2024 - 23:21 WIB

happy-bus.id