PLN Sering Memadamkan Listrik, Masyarakat Weda Kesal

Kamis, 16 Desember 2021 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“PLN Weda sudah seharusnya memberikan kompensasi pada konsumen. Bukan hanya merugikan konsumen residensial saja tetapi juga pelaku usaha,” Ujarnya via telpon seluler, Kamis, (16/12/21).

Alasan harus diberikan kompensasi dikemukakan Ardiansyah, sembari menyentil Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Kelistrikan, dia menjelaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

Sebab itu, masih menurutnya, hal tersebut sudah merupakan kewajiban PT PLN sebagai pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik, apalagi Perusahaan Negara tersebut diharuskan agar dapat memenuhi standar mutu dan keandalan yang berlaku,”Ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila pemadaman listrik dipadamkan kurang dari standar pelayanan ditetapkan oleh Pemerintah, disitu katanya, konsumen berhak mendapat ganti rugi dari Perusahaan plat merah tersebut,”Tutupnya.(amat)

Baca Juga :  Diduga PT. Agricinal Adalah Mafia Tanah Berkedok Perusahaan Perkebunan, Ini Faktanya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Amat
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes
Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate
Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB