PLN Sering Memadamkan Listrik, Masyarakat Weda Kesal

Kamis, 16 Desember 2021 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“PLN Weda sudah seharusnya memberikan kompensasi pada konsumen. Bukan hanya merugikan konsumen residensial saja tetapi juga pelaku usaha,” Ujarnya via telpon seluler, Kamis, (16/12/21).

Alasan harus diberikan kompensasi dikemukakan Ardiansyah, sembari menyentil Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Kelistrikan, dia menjelaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

Sebab itu, masih menurutnya, hal tersebut sudah merupakan kewajiban PT PLN sebagai pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik, apalagi Perusahaan Negara tersebut diharuskan agar dapat memenuhi standar mutu dan keandalan yang berlaku,”Ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila pemadaman listrik dipadamkan kurang dari standar pelayanan ditetapkan oleh Pemerintah, disitu katanya, konsumen berhak mendapat ganti rugi dari Perusahaan plat merah tersebut,”Tutupnya.(amat)

Baca Juga :  Peringati Hari Menanam Pohon Nasional, PLN Tanam 6.000 Pohon di Area Danau Singkarak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Amat
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Amankan HUT PI KE-159 Dan Paskah Tahun 2025, Panitia PHBG GMIH Apresiasi Kepada TNI-POLRI
Bupati Maluku Tengah Dorong Pendirian Kantor Imigrasi di Kota Masohi
Berdalil Efisiensi Anggaran Pembangunan Jalan Pulau Obi Dibatalkan, Pemerintahan Serly-Sarbin Diresahkan 
Gegara Minuman Keras Seorang Pemuda  Desa Silang, Menjadi Korban Penganiyaan
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 16:49 WIB

PLN Fakfak Siap Naik Status Jadi Cabang di Masa Kepemimpinan Bupati Fakfak Samaun Dahlan

Jumat, 25 April 2025 - 16:27 WIB

Bupati Raja Ampat Menolak Dengan Keras Kehadiran NFRPB

Jumat, 25 April 2025 - 00:06 WIB

Bupati Teluk Bintuni Paparkan Delapan Program Unggulan di Rapat Kerja Papua Barat

Kamis, 24 April 2025 - 09:11 WIB

Bupati Fakfak Prioritaskan Beasiswa untuk OAP, Target 1.500 Mahasiswa Tiap Tahun

Rabu, 23 April 2025 - 13:42 WIB

Bupati Raja Ampat Resmikan Gedung Pastori GKI Elim Sawinggrai di Momen Paskah Kedua

Rabu, 23 April 2025 - 13:35 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Ikuti Raker dan Konsultasi Publik RPJMD Papua Barat

Selasa, 22 April 2025 - 15:29 WIB

Komitmen Bupati Samaun Dahlan Bersihkan Program Siluman di Pembangunan Daerah

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Bupati Teluk Bintuni Ajak Warga Tanamkan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Malam Paskah

Berita Terbaru