PLN Sering Memadamkan Listrik, Masyarakat Weda Kesal

Kamis, 16 Desember 2021 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“PLN Weda sudah seharusnya memberikan kompensasi pada konsumen. Bukan hanya merugikan konsumen residensial saja tetapi juga pelaku usaha,” Ujarnya via telpon seluler, Kamis, (16/12/21).

Alasan harus diberikan kompensasi dikemukakan Ardiansyah, sembari menyentil Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Kelistrikan, dia menjelaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

Sebab itu, masih menurutnya, hal tersebut sudah merupakan kewajiban PT PLN sebagai pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik, apalagi Perusahaan Negara tersebut diharuskan agar dapat memenuhi standar mutu dan keandalan yang berlaku,”Ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila pemadaman listrik dipadamkan kurang dari standar pelayanan ditetapkan oleh Pemerintah, disitu katanya, konsumen berhak mendapat ganti rugi dari Perusahaan plat merah tersebut,”Tutupnya.(amat)

Baca Juga :  Sinergi BUMN, Sukses Hadirkan Pra Musim MotoGP 2022

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Amat
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB