DETIKINDONESIA.CO.ID, MATARAM – Kolaborasi antara PT PLN (Persero) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mengamankan aset negara berupa tanah kian membuahkan hasil.
Sejak 2021 di wilayah Nusa Tenggara (Nusra), digawangi PLN UIP Nusra sinergi tersebut membuahkan hasil dengan lebih dari 1000 sertifikat. Aset tanah tersebut digunakan PLN untuk menunjang infrastruktur ketenagalistrikan bagi kepentingan masyarakat.
“Tahun 2021 tandem antara PLN dengan BPN ini sudah berhasil mensertifikatkan 659 aset di NTB dan 443 asset di NTT total 1102 untuk UIP Nusa Tenggara saja,” ungkap GM UIP Nusra, Wahidin, dalam acara serah terima sertifikat aset PLN, di Mataram, Rabu (15/6/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Wahidin, program penyelesaian sertifikat aset tanah ini akan masih berlanjut dengan apa yang telah menjadi kesepakatan antara PLN dan Kementerian ATR/BPN, yaitu aset tanah PLN ditargetkan tersertifikasi seluruhnya pada tahun 2025.
“Untuk 2022 ini kami ditargetkan 750 sertifikat, dengan 337 semester 1 dan 413 di semester 2. Khusus untuk wilayah NTB, tahun ini kami ditargetkan sekitar 400 sertifikat,” jelasnya.
Wahidin memaparkan, sebanyak 165 sertifikat yang telah diserahkan BPN kepada PLN UIP Nusra, yaitu 11 sertifikat dari Kantah Kabupaten Lombok Utara, 15 sertifikat dari Kantah Kabupaten Lombok Timur serta 43 sertifikat dari Kantah Kabupaten Bima.
Kemudian, 5 sertifikat dari Kantah Kota Bima, 61 sertifikat dari Kantah Kabupaten Sumbawa dan 30 sertifikat dari Kantah Kabupaten Dompu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Muhamad Fiqram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya