PLN UIP Nusra dan Kementerian ATR/BPN NTB Lanjutkan Tandem Apik Sertifikasi Asset Negara

Kamis, 16 Juni 2022 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MATARAM – Kolaborasi antara PT PLN (Persero) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mengamankan aset negara berupa tanah kian membuahkan hasil.

Sejak 2021 di wilayah Nusa Tenggara (Nusra), digawangi PLN UIP Nusra sinergi tersebut membuahkan hasil dengan lebih dari 1000 sertifikat. Aset tanah tersebut digunakan PLN untuk menunjang infrastruktur ketenagalistrikan bagi kepentingan masyarakat.

“Tahun 2021 tandem antara PLN dengan BPN ini sudah berhasil mensertifikatkan 659 aset di NTB dan 443 asset di NTT total 1102 untuk UIP Nusa Tenggara saja,” ungkap GM UIP Nusra, Wahidin, dalam acara serah terima sertifikat aset PLN, di Mataram, Rabu (15/6/2022).

Menurut Wahidin, program penyelesaian sertifikat aset tanah ini akan masih berlanjut dengan apa yang telah menjadi kesepakatan antara PLN dan Kementerian ATR/BPN, yaitu aset tanah PLN ditargetkan tersertifikasi seluruhnya pada tahun 2025.

“Untuk 2022 ini kami ditargetkan 750 sertifikat, dengan 337 semester 1 dan 413 di semester 2. Khusus untuk wilayah NTB, tahun ini kami ditargetkan sekitar 400 sertifikat,” jelasnya.

Wahidin memaparkan, sebanyak 165 sertifikat yang telah diserahkan BPN kepada PLN UIP Nusra, yaitu 11 sertifikat dari Kantah Kabupaten Lombok Utara, 15 sertifikat dari Kantah Kabupaten Lombok Timur serta 43 sertifikat dari Kantah Kabupaten Bima.

Kemudian, 5 sertifikat dari Kantah Kota Bima, 61 sertifikat dari Kantah Kabupaten Sumbawa dan 30 sertifikat dari Kantah Kabupaten Dompu.

Baca Juga :  Sejumlah LSM Minta KPK RI Usut Tuntas RS Sumber Waras Jakarta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB