PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda; Ini Kata Pengamat

Jumat, 3 Maret 2023 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Prima. Hasil putusan Pengadilan tersebut memutuskan bahwa KPU harus menunda Pemilu 2024.

Pengamat Hukum Tata Negara Abd. R. Rorano S. Abubakar menyebut putusan Pengadilan tingkat negeri tersebut bertentangan dengan Konsitusi (UUD 1945).

“Majelis Hakim PN Jakpus melampaui kewenangan dan kompetensinya dalam memutus perkara ini”. Ujar nya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, bahkan baleid Pengaturan Pemilu tidak membuka peluang adanya penundaan pemilu, terlebih norma konstitusi pasal 22E jelas menyatakan pemilu digelar secara berkala setiap lima tahun.

“keberkalaan ataupun keteraturan pelaksanaan pemilu secara eksplisit telah diatur Konstitusi. Sebab itu, Putusan tersebut tidak dapat dijadikan sebagai rujukan yang justru akan menyebabkan adanya ketidakpastian hukum”. Terang Rorano yang juga lulusan Doktoral Pascasarjana Univ. Jayabaya Jakarta.

Baca Juga :  Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Rorano menegaskan, penundaan pemilu hanya dapat dilakukan apabila melalui mekanisme adendum UUD 1945 menurut prosedur yang diatur ataupun tindakan luar biasa diluar cara-cara normal melalui dekrit Presiden.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target
Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Tren Mudik Berubah, Bukan Karena Daya Beli
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Gelar Open House di Rumah Dinasnya

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:11 WIB

Satgas Ops Ketupat Polda Kaltim Perkuat Keamanan di Wilayah Polresta Balikpapan Pasca Idul Fitri

Selasa, 1 April 2025 - 20:52 WIB

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:14 WIB

Mudik Aman Keluarga Nyaman! Tips Aman dari BPBD Kaltim untuk Para Pemudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:01 WIB

Dansat Brimob Polda Kaltim Pimpin Pelantikan Wadansat Brimob yang Baru

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:46 WIB

Kapolres PPU AKBP Supriyanto S.I.K, M.Si Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Tahun 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 10:13 WIB

POLISI “ETAM”NYA KAPOLDA KALTIM BRIGJEN POL ENDAR PRIANTORO, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:46 WIB

Polres PPU Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:56 WIB

Penutupan TMMD Ke-123 Tahun 2025 di Balikpapan: Kodam VI/Mulawarman Serahkan Hasil Pembangunan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB