Ditempat terpisah Plt Kasat Pol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun, S. STP, saat dikonfirmasi Detikindonesia.co.id, terkait akankah Satpol PP Langkat kembali melakukan penertiban bangunan liar serta bangunan sarang walet, di Kecamatan Tanjung Pura dan kecamatan lain di Kabupaten Langkat.
“Kita akan menertibkan secara bertahap bangunan liar yang menggangu fasilitas umum, untuk saat ini kita masih fokus ke tanjung pura. Lorong damkar, masjid ajiji, dan tempat fasilitaa umum lainnya,” ujar Plt Kasat Pol PP melalui via WhatsApp kepada awak media.
Untuk sarang walet itu, lanjut Dameka, ijin usaha melibatkan dinas terkait. Itu juga akan kita panggil pemiliknya dalam waktu dekat, karena harus ada team tidak hanya satpol PP dalam hal walet.
“Untuk bangunan sepanjang jalan Padang Tualang, lagi proses teknis penertiban dengan pihak PTPN2 dan PU provinsi. Nanti saya kabari tindak lanjutnya, pungkas Plt Kasat Pol PP Langkat.
Penulis | : Teguh |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2