Polda Bali Digeruduk Puluhan CPMI yang Didampingi PBH Peradi Sai Laporkan PT. MAG

Minggu, 27 November 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, PROVINSI BALI – Sebanyak Puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Bali, menjadi korban dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh PT. Mutiara Abadi Gusmawan (PT. MAG). Para Korban ini didampingi oleh puluhan Advokat yang tergabung dalam Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Sai Denpasar.

Berdasarkan informasi yang didapatdari Para Korban, pada pokoknya Para Korban ini merasa tertipu dan dirugikan atas perbuatan yang dilakukan oleh PT. MAG sebagai agen penyalur/perekrut tenaga kerja, yang mengiming-imingi para Korban untuk diberangkatkan dan diperkerjakan di Negara Jepang.

Namun hingga saat ini Para Korban tidak kunjung diberangkatkan ke Negeri Sakura tersebut ataupun mendapatkan kembali biaya yang telah mereka bayarkan kepada PT. MAG.

Rata-rata Para Korban ini awalnya mendapatkan informasi lowongan perekrutan tenaga kerja ke Jepang oleh PT. MAG tersebut melalui media sosial Facebook.

Oleh karena tawaran gaji yang fantastis,serta PT. MAG selalu berdalil slot keberangkatan terbatas, kepada tiap orang yang tertarik terhadap lowongan kerja tersebut, sehingga tidak sedikit Para Korban ini pun
segera melakukan pendaftaran dengan melengkapi syarat administrasi dan melunasi biaya pendaftaran kepada pihak PT. MAG.

Adapun biaya pendafataran yang telah dibayarkan Para Korban ini bervariasi tergantung dari bidang penempatan yang dipilih, yakni mulai dari 25juta hingga 35 juta rupiah.

Setelah Para Korban melengkapi administrasi dan melunasi biaya pendaftaran berkisar pada bulan Juni 2021-Januari 2022, para Korban lalu diberikan pelatihan Bahasa Jepang.

Baca Juga :  CSIL Dukung Ketua DPD RI Pimpin Perubahan Arah Perjalanan Bangsa

Setelah melakukan pelatihan Bahasa
Jepang, seiring berjalannya waktu,
Para Korban tidak kunjung juga diberikan informasi mengenai kejelasan keberangkatan oleh PT.MAG.

Para Korban malah mendapat informasi pada Bulan Februari 2022 dari Pihak PT. MAG, yang pada pokoknya mengatakan bahwa Para Korban selaku Calon Pekerja BELUM BISA untuk diberangkatkan untuk bekerja ke Jepang, karena menurut Pihak PT. MAG, Negara Jepang masih menolak menerima kedatangan dari Luar Negeri.

Pada Bulan Mei 2022, Para Korban-pun mulai bertanya perihal nasib keberangkatannya ke Jepang kepada Pihak PT. MAG, terlebih
Korban telah melakukan Pembayaran secara lunas kepada Pihak PT. MAG. Bahwa Pihak PT. MAG selalu berkelit setiap ditanya tanggal pasti keberangkatan Korban ke Jepang.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X Sebagai Gubernur DIY Periode 2022 - 2027

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Netti Herawati
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Humanity Law Firm And Partners Resmi Diluncurkan, Fokus pada Hukum Pelayaran dan Pertambangan
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:33 WIB

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:03 WIB

Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:14 WIB

Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:18 WIB

Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:34 WIB

Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28 WIB

KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan

Berita Terbaru