Polda Bali Digeruduk Puluhan CPMI yang Didampingi PBH Peradi Sai Laporkan PT. MAG

Minggu, 27 November 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, PROVINSI BALI – Sebanyak Puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Bali, menjadi korban dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh PT. Mutiara Abadi Gusmawan (PT. MAG). Para Korban ini didampingi oleh puluhan Advokat yang tergabung dalam Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Sai Denpasar.

Berdasarkan informasi yang didapatdari Para Korban, pada pokoknya Para Korban ini merasa tertipu dan dirugikan atas perbuatan yang dilakukan oleh PT. MAG sebagai agen penyalur/perekrut tenaga kerja, yang mengiming-imingi para Korban untuk diberangkatkan dan diperkerjakan di Negara Jepang.

Namun hingga saat ini Para Korban tidak kunjung diberangkatkan ke Negeri Sakura tersebut ataupun mendapatkan kembali biaya yang telah mereka bayarkan kepada PT. MAG.

Rata-rata Para Korban ini awalnya mendapatkan informasi lowongan perekrutan tenaga kerja ke Jepang oleh PT. MAG tersebut melalui media sosial Facebook.

Oleh karena tawaran gaji yang fantastis,serta PT. MAG selalu berdalil slot keberangkatan terbatas, kepada tiap orang yang tertarik terhadap lowongan kerja tersebut, sehingga tidak sedikit Para Korban ini pun
segera melakukan pendaftaran dengan melengkapi syarat administrasi dan melunasi biaya pendaftaran kepada pihak PT. MAG.

Adapun biaya pendafataran yang telah dibayarkan Para Korban ini bervariasi tergantung dari bidang penempatan yang dipilih, yakni mulai dari 25juta hingga 35 juta rupiah.

Setelah Para Korban melengkapi administrasi dan melunasi biaya pendaftaran berkisar pada bulan Juni 2021-Januari 2022, para Korban lalu diberikan pelatihan Bahasa Jepang.

Baca Juga :  IALI Jakarta Diminta Beri Masukan Akan Koleksi Cagar Budaya

Setelah melakukan pelatihan Bahasa
Jepang, seiring berjalannya waktu,
Para Korban tidak kunjung juga diberikan informasi mengenai kejelasan keberangkatan oleh PT.MAG.

Para Korban malah mendapat informasi pada Bulan Februari 2022 dari Pihak PT. MAG, yang pada pokoknya mengatakan bahwa Para Korban selaku Calon Pekerja BELUM BISA untuk diberangkatkan untuk bekerja ke Jepang, karena menurut Pihak PT. MAG, Negara Jepang masih menolak menerima kedatangan dari Luar Negeri.

Pada Bulan Mei 2022, Para Korban-pun mulai bertanya perihal nasib keberangkatannya ke Jepang kepada Pihak PT. MAG, terlebih
Korban telah melakukan Pembayaran secara lunas kepada Pihak PT. MAG. Bahwa Pihak PT. MAG selalu berkelit setiap ditanya tanggal pasti keberangkatan Korban ke Jepang.

Baca Juga :  Penjelasan Kabid Humas Polda Bali, Tiga Personil Polda Bali Mendapat Empat Penghargaan Saat Ke MPP PBB di Afrika Tengah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Netti Herawati
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB