Polda Bali Digeruduk Puluhan CPMI yang Didampingi PBH Peradi Sai Laporkan PT. MAG

Minggu, 27 November 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahkan Pihak PT. MAGmengancam
akan tidak memberangkatkan Korban jika terlalu banyak bertanya.

Sekitar bulan Agustus 2022, Pihak PT. MAG memberikan informasi kepada Korban melalui email bahwa Pihak PT. MAG telah
memberangkatkan 60 (enam puluh) orang pekerja ke Jepang untuk Bekerja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Para Korbanpun berinisiatif untuk mencari informasi kebenaran hal tersebut kepada Para Calon Pekerja lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemukan fakta, bahwa tidak ada satupun CPMIYANG berangkatkan oleh Pihak PT. MAG.

Atas ditemukannya fakta tersebut, segala informasi yang diberikan oleh Pihak PT.MAG diduga merupakan suatu rangkaian tipu muslihat agar Para Korban percaya akan diberangkatkan untuk bekerja di Jepang.

Baca Juga :  Rilis Data SPHPN 2021 Turun, Ratna: Data Kekerasan Menjadi Sangat Penting

Selanjutnya pada Bulan September 2022, para Korban kemudian mengajukan pengembalian uang yang telah disetorkannya kepada Pihak PT. MAG. Namun hingga saat ini tidak ada itikad dari Pihak PT. MAG untuk melakukan pengembalian uang milik Para Korban.

Selain diduga melakukan suatu tipu muslihat, Para Korban pun juga menduga bahwa PT. MAG tanpa hak dan secara.

Berdasarkan hal tersebut diatas, karena merasa tertipu dengan iming-iming diberangkatkan ke Jepang dan merasa dirugikan karena telah mengeluarkan banyak biaya pendaftaran oleh PT. MAG.

Para Korban yang didampingi oleh puluhan Advokat yang tergabung dalam Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI SAI DENPASAR melaporkan Para Pihak yang terkait dengan PT. MAG ke POLDA BALI dengan Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan sebagaimana yang
diatur dalam kententuan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 Kitab UndangUndang Hukum Pidana,” Pungkasnya, Sabtu (26/11/2022) kepada jurnalis Detik Indonesia.

Baca Juga :  Terkait Tahun Baru 2023 Polda Bali Antipasi Kepadatan Lalu Lintas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Netti Herawati
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Humanity Law Firm And Partners Resmi Diluncurkan, Fokus pada Hukum Pelayaran dan Pertambangan
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB