Polda Bali Digeruduk Puluhan CPMI yang Didampingi PBH Peradi Sai Laporkan PT. MAG

Minggu, 27 November 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahkan Pihak PT. MAGmengancam
akan tidak memberangkatkan Korban jika terlalu banyak bertanya.

Sekitar bulan Agustus 2022, Pihak PT. MAG memberikan informasi kepada Korban melalui email bahwa Pihak PT. MAG telah
memberangkatkan 60 (enam puluh) orang pekerja ke Jepang untuk Bekerja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Para Korbanpun berinisiatif untuk mencari informasi kebenaran hal tersebut kepada Para Calon Pekerja lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemukan fakta, bahwa tidak ada satupun CPMIYANG berangkatkan oleh Pihak PT. MAG.

Atas ditemukannya fakta tersebut, segala informasi yang diberikan oleh Pihak PT.MAG diduga merupakan suatu rangkaian tipu muslihat agar Para Korban percaya akan diberangkatkan untuk bekerja di Jepang.

Baca Juga :  Wakasad Hadiri Latihan Puncak Antar Kecabangan TNI AD 2021

Selanjutnya pada Bulan September 2022, para Korban kemudian mengajukan pengembalian uang yang telah disetorkannya kepada Pihak PT. MAG. Namun hingga saat ini tidak ada itikad dari Pihak PT. MAG untuk melakukan pengembalian uang milik Para Korban.

Selain diduga melakukan suatu tipu muslihat, Para Korban pun juga menduga bahwa PT. MAG tanpa hak dan secara.

Berdasarkan hal tersebut diatas, karena merasa tertipu dengan iming-iming diberangkatkan ke Jepang dan merasa dirugikan karena telah mengeluarkan banyak biaya pendaftaran oleh PT. MAG.

Para Korban yang didampingi oleh puluhan Advokat yang tergabung dalam Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI SAI DENPASAR melaporkan Para Pihak yang terkait dengan PT. MAG ke POLDA BALI dengan Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan sebagaimana yang
diatur dalam kententuan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 Kitab UndangUndang Hukum Pidana,” Pungkasnya, Sabtu (26/11/2022) kepada jurnalis Detik Indonesia.

Baca Juga :  Usman Sidik, Bupati Terkaya Nomor 1 di Maluku Utara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Netti Herawati
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 12:52 WIB

Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis

Kamis, 21 November 2024 - 04:07 WIB

Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada

Rabu, 20 November 2024 - 20:48 WIB

Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 

Rabu, 20 November 2024 - 13:43 WIB

Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang

Selasa, 19 November 2024 - 21:53 WIB

Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Selasa, 19 November 2024 - 21:49 WIB

Cuti Kampanye Berakhir 23 November Safitri Malik Soulisa Akan Pantau Persiapan Pelaksanaan Pilkada 2024

Berita Terbaru

Nasional

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 09:39 WIB