Polda Maluku Utara Tetapkan Nahkoda sebagai Tersangka dalam Insiden yang Tewaskan Benny Laos

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden meledaknya speedboat Bela 72 yang menewaskan calon gubernur Maluku Utara, mendiang Benny Laos (Detik Indonesia/Indotimur.com)

Insiden meledaknya speedboat Bela 72 yang menewaskan calon gubernur Maluku Utara, mendiang Benny Laos (Detik Indonesia/Indotimur.com)

DETIKINDONESIA.CO.ID, Ternate– Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara resmi menetapkan satu tersangka terkait insiden ledakan speedboat Bela 72 di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.

 

Tersangka berinisial RS, yang merupakan nahkoda kapal. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik menjalankan serangkaian proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh indotimur.com, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2024, dan menyebabkan enam orang meninggal dunia, termasuk calon gubernur Benny Laos, Mubin A. Wahid, serta politisi Partai Demokrat, Ester.

 

Speedboat tersebut digunakan oleh Benny Laos, Sherly Tjoanda, dan rombongan dalam rangka kampanye Pilkada 2024.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke 121 Kodim 1509/Labuha Berbagi Cerita Bersama Warga 

 

Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : INDOTIMUR.COM

Berita Terkait

KPU Maluku Utara Tetapkan PSU Pilkada Pulau Taliabu Digelar 5 April 2025
Tiga Rumah Terbakar di Halmahera Selatan, Wakil Wali Kota Ternate Angkat Bicara
Propam Polda Malut Tindak Tegas Wakapolres yang Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut
Gubernur Maluku Utara Instruksikan Penundaan Pengadaan Barang dan Jasa 2025
Staf Ahli Pemda Malut Dr. Nurlela Buka Acara Pelantikan PW KAMMI MALUT dan PD KAMI Kota Ternate
GAMKI Halsel, Ajak Umat Nasrani Hormati Keluarga Muslim Selama Bulan Suci Ramadhan
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Diminta Copot Direktur RSUD Chasan Boesoirie Terkait Utang BPJS
WARKOP Halmahera Selatan Ajak Masyarakat Ikut Mengawal 100 Hari Pertama Basam-Helmi

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:37 WIB

Tiga Rumah Terbakar di Halmahera Selatan, Wakil Wali Kota Ternate Angkat Bicara

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:16 WIB

Propam Polda Malut Tindak Tegas Wakapolres yang Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:39 WIB

Polda Maluku Utara Tetapkan Nahkoda sebagai Tersangka dalam Insiden yang Tewaskan Benny Laos

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:16 WIB

Gubernur Maluku Utara Instruksikan Penundaan Pengadaan Barang dan Jasa 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:03 WIB

Staf Ahli Pemda Malut Dr. Nurlela Buka Acara Pelantikan PW KAMMI MALUT dan PD KAMI Kota Ternate

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:58 WIB

GAMKI Halsel, Ajak Umat Nasrani Hormati Keluarga Muslim Selama Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:46 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Diminta Copot Direktur RSUD Chasan Boesoirie Terkait Utang BPJS

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:30 WIB

WARKOP Halmahera Selatan Ajak Masyarakat Ikut Mengawal 100 Hari Pertama Basam-Helmi

Berita Terbaru