Polda Malut dan Kejati Didesak Adili Bupati Sula, Fifian Adeningsi 

Senin, 8 Juli 2024 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,TERNATE — Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (AGMAK) Maluku Utara kembali mendesak Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk mengadili Bupati Kepulauan Sula dalam skandal Kasus Korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) Covid 19 pada Tahun 2021.

 

Dalam kasus tersebut, AGMAK menilai Bupati kepulauan sula, Fifian Adeningsi diduga kuat ikut terlibat dan bertanggung jawab anggaran Covid senilai Rp. 28.5 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aksi yang tergabung dalam AGMAK mendatangi Polda dan Kejati Maluku Utara sekira Pukul 14.00 Wit Senin, 08 Juli 2024, menggunakan satu unit Pick Up di lengkapi saon sistem dan berorasi secara bergantian.

Baca Juga :  Hadiri Khitanan Massal Di UNIYAP Jayapura, Pangdam XVII/Cenderawasih Ungkapkan Pentingnya Pengembangan Pendidikan Umat

 

Kordinator Lapangan, Juslan Hi. Latif dalam orasinya mengatakan Praktek Korupsi adalah Ekstra Ordinary Crime atau Kejahatan luar biasa yang kini terjadi di Kabupaten Kepulauan Sula.

 

Namun anehnya dalam kasus tersebut hanya Menyeret Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Muhammad Bimbi sebagai Terdakwa tunggal, padahal dalam kasus tersebut adalah kasus yang merantai, Ungkap,”Juslan.

 

Lanjut Juslan, skandal Korupsi yang sudah sampai ke meja pengadilan itu senilai Rp. 28,5 Miliar yang terbagi dalam 22 item kegiatan belanja dan terbagi pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Diantaranya Dinas Kesehatan Sebesar Rp 25.3 Miliaran, kemudian di bagi pada RSUD Sanana Senilai RP 7 miliar dan BPBD Senilai RP. 1,7 Miliar. Sambung Juslan

Baca Juga :  Sosok Pelayan Masyarakat Papua Berikan Bantuan Alkitab Dan Sembako Di Gereja Kingmi Eklesia, Pdt. Yosias Tebay  Terima Kasih Pangdam XVII/Cenderawasih

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Hari Ke 14 Ramadhan,Dandim 1509/Labuha Dan Persit Bagikan Takjil
Kawanua Legend 2000 Gelar Pembagian Takjil Gratis di Rawasari untuk Buka Puasa
Bentuk Sanggar Budaya dan Dorong Nilai Adat, GAMKI Halsel Silahturahmi dengan Sultan Bacan 
Gubernur Malut: Sertifikasi Halal Percepat Daya Saing UMKM di Pasar Global
GAMKI Halsel Minta Polres Tindak Tegas Dua Putri Yang Mengolok-olok Gerakan Sholat
Bupati Malteng Serahkan Dana Hibah Rp1 Miliar untuk Pembangunan dan Bantuan Sosial
Sherly Laos Luncurkan Mudik Subsidi 50 Persen, Warga Maluku Utara Antusias!
Safari Ramadan Perdana, Gubernur Sherly Laos Disambut Ribuan Warga Halbar

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:14 WIB

Hari Ke 14 Ramadhan,Dandim 1509/Labuha Dan Persit Bagikan Takjil

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:01 WIB

Bentuk Sanggar Budaya dan Dorong Nilai Adat, GAMKI Halsel Silahturahmi dengan Sultan Bacan 

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:02 WIB

GAMKI Halsel Minta Polres Tindak Tegas Dua Putri Yang Mengolok-olok Gerakan Sholat

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:33 WIB

Sherly Laos Luncurkan Mudik Subsidi 50 Persen, Warga Maluku Utara Antusias!

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:21 WIB

Safari Ramadan Perdana, Gubernur Sherly Laos Disambut Ribuan Warga Halbar

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:13 WIB

Safari Ramadan Gubernur Sherly Laos, Pemprov Malut Gelar Pasar Murah di 10 Kabupaten

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:30 WIB

Karyawan NHM dan Masyarakat Enam Desa Gelar Buka Puasa Bersama, Dukung Efisiensi Perusahaan

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:44 WIB

Gubernur Maluku Utara Kenakan Selendang Karya Perempuan Disabilitas, Bukti Dukungan UMKM Lokal

Berita Terbaru