Polda Malut dan Kejati Didesak Adili Bupati Sula, Fifian Adeningsi 

Senin, 8 Juli 2024 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Anggaran senilai Rp. 28 Miliar tersebut kata Juslan, Di cairkan atas Perintah Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi, olehnya Polda dan Kejati Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Fifian sebagai aktor di balik skandal korupsi BTT Covid 19 di Kepulauan Sula.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Dugaan Kuat Dua Kali Pencairan Anggaran Covid oleh Kadinkes Kepulauan Sula, Suryati Abdullah Pada Tanggal 19 Juli Tahun 2021 dengan Nilai 1 Miliyar Lebih, dan Pencairan kedua Sebesar 4 Miliyar Lebih, Sementara diketahui Suryati Abdullah selaku Plt. Kadinkes Sula saat itu masih berstatus ASN Kota Tidore Kepulauan. Jelas Juslan

 

Juslan juga dalam orasinya mengatakan, Tunggakan Penanganan Kasus Korupsi di pemda Kepulauan Sula Juga sampai saat ini patut di pertanyakan, khususnya di Dinas PUPR,

Baca Juga :  Pemekaran Mangoli Raya Masih Tunggu Proses, Bupati Fifian: Tokoh Adat Mangoli Akan Ketemu Dirjen Otda

 

Hal tersebut Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kejaksaan Agung RI Nomor : R.506/D.4/DAK.4/06/2023 Tertanggal 15 Juni 2023 Atas nama Jaksa Agung Muda Intelijen Cq. Plt. Direktur C, Dr. Marsyadi atas Dugaan Korupsi Pekerjaan Pembangunan Jalan Ruas Waitina- Kuo Kecamatan Mangoli Timur Tahun 2022.

 

Pekerjaan pembangunan jalan tersebut Senilai Rp.11.012.773.410 dengan nomor kontrak : 01.PK/SPJ/PPK/BM/DPUPR-KS/IV/2022 Tertanggal 28 April 2022.

 

Juslan menegaskan, jika tuntutan mereka tidak di tindak lanjuti, maka akan kembali mendatangi Polda dan Kejati Maluku Utara pada hari kamis, 10 Juli 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

HADAPI IDULFITRI 2025, HIPMI JABAR RAPATKAN BARISAN
Hari Ke 14 Ramadhan,Dandim 1509/Labuha Dan Persit Bagikan Takjil
Kawanua Legend 2000 Gelar Pembagian Takjil Gratis di Rawasari untuk Buka Puasa
Bentuk Sanggar Budaya dan Dorong Nilai Adat, GAMKI Halsel Silahturahmi dengan Sultan Bacan 
Gubernur Malut: Sertifikasi Halal Percepat Daya Saing UMKM di Pasar Global
GAMKI Halsel Minta Polres Tindak Tegas Dua Putri Yang Mengolok-olok Gerakan Sholat
Bupati Malteng Serahkan Dana Hibah Rp1 Miliar untuk Pembangunan dan Bantuan Sosial
Sherly Laos Luncurkan Mudik Subsidi 50 Persen, Warga Maluku Utara Antusias!

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:15 WIB

KPU Kaimana Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu, Syukuri Kelancaran Pilkada

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ajukan RAPBD 2025, Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:50 WIB

Rakornas 17 Maret : Papua Barat Berpeluang Dapat Anggaran Tambahan untuk Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:52 WIB

Ombudsman RI Papua Barat dan DPRD Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:28 WIB

Johny Kamuru: Penanggulangan Banjir Jadi Prioritas Pembangunan Kabupaten Sorong

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:04 WIB

Bupati Sorong Johny Kamuru Buka Musrenbang Distrik, Tekankan Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:30 WIB

Bupati Sorong Johny Kamuru Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan, Tanpa Target 100 Hari Kerja

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24 WIB

Danlantamal XIV Sorong Terima Kunjungan Gubernur Papua Barat Daya, Bahas Keamanan Maritim

Berita Terbaru

Kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersams Badan Pengurus Daerah HIPMI Jawa Barat (14/03/2025) (Istimewa)

Daerah

HADAPI IDULFITRI 2025, HIPMI JABAR RAPATKAN BARISAN

Jumat, 14 Mar 2025 - 20:40 WIB