Polda Malut Gencar Mengungkap Kasus Judi, Narkoba, Miras, dan Serta BBM Bersubsidi

Senin, 29 Agustus 2022 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Oleh Polda Malut, terkait sejumlah kasus.

Konferensi Pers Oleh Polda Malut, terkait sejumlah kasus.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara dan jajarannya, terus berupaya mengungkap kasus judi, miras, penyalahgunaan narkoba, dan serta penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, sebagaimana atensi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), yang dituangkan dalam surat perintah Kapolda Maluku Utara Nomor : Sprin/724/VIII/OPS.2/2022, tertanggal 19 Agustus 2022.

Sprin Kapolda Malut tersebut pun disertai dengan pembentukan tim Satuan tugas (Satgas), yang beranggotakan 114 Personil Polda Malut dari gabungan beberapa satker, dimana ini dipimpin langsung oleh Kapolda Malut, Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K.

“Dalam melaksanakan tugas selama seminggu, tim Satgas Polda Malut dan Polres jajaran telah mengungkap sejumlah kasus diantaranya yakni;
1. 12 kasus perjudian dari judi toto gelap (togel), kartu, serta judi bingo dan domino, dengan pelaku berjumlah sebanyak 33 orang serta barang bukti (BB) sebanyak 22.
2. 6 kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan pelaku berjumlah sebanyak 11 orang, disertai dengan 9 barang bukti (BB).
3. 16 kasus peredaran minuman keras (miras) dengan pelaku sebanyak 14 orang, serta 13 barang bukti (BB) yang ikut diamankan tim Satgas Polda Malut.
4. 3 kasus penyalahgunaan narkoba dengan pelaku berjumlah sebanyak 3 orang, serta barang bukti (BB) berupa Ganja sebanyak 111,69 gram, 100 tablet obat tramadol HCL dan 500 butir Heximer.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya
Pakar Hukum Kritik Pengaruh Ormas dalam Persidangan Kasus Kepala Desa di Kalimantan Barat
Bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta, Heri Safrijal Hilang Berbulan-bulan
Mucikari Muda di Pangkalpinang Jual ABG Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Ditangkap Polda Babel
KPU Fakfak Sosialisasikan PKPU 2/2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada
Kinerjanya Aneh-Aneh dan Asalan, Bawaslu Fakfak Dilaporkan Ke Bawaslu Pusat
Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan
Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru