Sementara terkait dugaan keterlibatan dua oknum anggota Polres TTU dalam kasus tersebut, Wilco menjelaskan, Kapolres TTU telah mengambil tindakan tegas terhadap kedua oknum yang diduga terlibat membekingi ilegal logging di TTU.
Keduanya telah diberikan sanksi berupa mutasi demosi dari jabatan sebelumnya menjadi petugas jaga di Polres TTU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedua oknum anggota Polres TTU sudah disanksi mutasi demosi oleh Kapolres TTU dari jabatan sebelumnya menjadi petugas jaga piket Polres TTU,” tandasnya.
Ia menambahkan, hasil gelar perkara akan disampaikan pihaknya setelah proses gelar perkara dilaksanakan di Polda NTT.*
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2