Polda Sumut Kolaborasi Kerjasama Dengan 14 Hotel Berbintang Pelaku UMKM

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut Kolaborasi Kerjasama Dengan 14 Hotel Berbintang Pelaku UMKM (detikindonesia.co.id)

Polda Sumut Kolaborasi Kerjasama Dengan 14 Hotel Berbintang Pelaku UMKM (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, MEDAN  –  Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menginisiasi kerjasama business to business (B to B) antara para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan 14 hotel berbintang di Kota Medan.

Inisiasi ini dilakukan Polda Sumut guna membantu UMKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19 lalu dan faktor lainnya.

Produk UMKM tersebut akan dipajang dan dijual di lobi hotel serta minibar kamar. Di antaranya oleh-oleh khas Sumut, kopi, makanan ringan, souvenir, cenderamata, kerajinan tangan, lukisan, pakaian, ulos, dan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerjasama dengan pihak hotel ini pasti sangat membantu kami para pelaku UMKM. Terutama branding produk kami biar dikenal masyarakat, dan konsumen,” ungkap Loluta Yoanda, pengelola Dilola Snack, di sela-sela launching Patroli UMKM Super Apps Polri & MoU UMKM Binaan BPD HIPMI Sumut, di Regale Convention Center, Jumat (11/8/2023) malam.

Baca Juga :  NasDem Menyiapkan 3 Kandidat Cawapres Mendampingi Anies Baswedan 2024

Dilola Snack, tuturnya, memproduksi makanan ringan seperti banana chips, makaroni serta seblak prasmanan.

Pelaku UMKM lainnya, Dandi Alkodri dengan produk Omega Konveksi dan Rumah Lukisan, mengatakan selama ini karya mereka hasilkan belum dikenal masyarakat secara luas.

“Di Rumah Lukisan, kami hasilkan karya berupa lukisan tangan di atas kanvas dengan suasan alam. Selain itu kami juga mengolah limbah daun jagung jadi kaca hiasan, keranjang dan kerajinan tangan lainnya,” ungkap Dandi.

Penandatangan kerjasama antara UMKM dengan 14 hotel berbintang di Kota Medan, Jumat malam langsung disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) Sumut.

Ke-14 hotel yang menjalin kerjasama tersebut antara lain Hotel Grandika Setia Budi, Grand City Hall, Hotel Madani, Hotel Harper, Hotel Ibis, Hotel Griya, Fave Hotel, Aryaduta Hotel, Hotel Santika Premiere Diyandra, Hotel Four Point, Grand Mercure Hotel, Emerald Garden Hotel, Grand Central Hotel Premier, Hotel Grand Central

Baca Juga :  Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK

“Polda Sumut melangkah menginisiasi dan mendorong para pelaku UMKM untuk kerjasama business to business dengan 14 hotel berbintang di Medan,” ungkap Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Inisiasi ini menghubungkan antara UMKM yang memproduksi berbagai produk dengan hotel dan masyarakat merupakan implementasi konsep kolaborasi.

Sehingga, tutur Agung Setya, berdampak terciptanya kenyamanan dan keamanan Kota Medan tanpa perlu mencari souvenir dan makanan khas keluar dari hotel.

“Kerjasama dan kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta mengurangi pengangguran di Sumatera Utara,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri
Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM
Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman
Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial
Aksi Bersih Sungai Walikota Depok Dapat Dukungan dari Nasdem
Koalisi Masyarakat Merah Putih Desak Transparansi dalam Kasus Korupsi PLN dan BUMN
DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk
Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:17 WIB

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:35 WIB

Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:32 WIB

Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:19 WIB

Para Alumni UI Luncurkan Petisi Menolak Keputusan Rektor Terkait Kasus Bahlil Lahadalia

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Senin, 10 Maret 2025 - 12:04 WIB

Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:53 WIB

Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum DPP PAN : Komitmen PAN Menjaga Amanah Reformasi

Berita Terbaru