Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus PPPK di Langkat

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MEDAN Polda Sumut menyampaikan perkembangan kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kabupaten Langkat. Saat ini, sudah ada dua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Kasus PPPK Kabupaten Langkat, polisi tetapkan dua orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (27/3/2024).

Hadi belum memerinci sosok yang ditetapkan menjadi tersangka itu. Namun, dia mengatakan para pelaku terjerat Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi, Perkaranya masih berproses, penyidik bekerja dengan hati-hati dan cermat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi dan Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari terkait kasus PPPK di daerah itu.

Baca Juga :  Kadis PUPR Kaimana Sanggupi Target Bupati Segera Tuntaskan Masalah Air Bersih

Hal itu dibenarkan oleh Kanit 3 Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto J Purba.

“Kadis pendidikan hari ini, BKD kemarin,” kata Rismanto usai menemui honorer Langkat yang menggelar aksi di Polda Sumut, Rabu (13/3).

Untuk diketahui, puluhan guru peserta seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat sempat menggelar aksi di Polda Sumut. Mereka meminta dugaan kecurangan seleksi PPPK segera diusut.

“Hari ini LBH Medan, KontraS serta guru menyampaikan aspirasinya untuk minta penegakan hukum dan keadilan di Polda Sumut terkait dengan adanya kecurangan PPPK di Kabupaten Langkat dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK 2023,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra selaku pendamping hukum para guru, Rabu (24/1).

Baca Juga :  Mutasi Aset RSU Tanjung Pura Rp 13,8 Milyar Dinilai Tidak Transparan dan Patut Dicurigai

Koordinator KontraS Sumut Rahmat Muhammad mengatakan ada sekitar 203 peserta PPPK yang diduga menjadi korban kecurangan itu. Pihaknya mengidentifikasi ada tiga bentuk kecurangan yang terjadi dalam proses seleksi PPPK itu.

Pertama, maladministrasi. Rahmat mengaku kesepakatan soal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang awalnya disampaikan tidak sesuai.

“Jadi, dia dari proses seleksi itu tidak sesuai dengan pengumuman awal yang mereka sampaikan di awal itu tidak ada SKTT. Lalu, kemudian ada masuk sistem SKTT, itu kami anggap ada maladministrasi di situ,” kata Rahmat.

“Kemudian, indikasi suap itu kita dapatkan beberapa bukti laporan yang kita dengar bukan hanya dari satu pihak tapi juga dapatkan bentuk screenshoot adanya penerimaan atau pengembalian uang sebesar hampir Rp 80 juta. Yang ketiga adalah KKN, ada mekanisme orang dalam untuk meloloskan orang tertentu,” sambungnya.

Baca Juga :  Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber : detik.com

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes
Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate
Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:30 WIB

100 Hari Masa Kerja, Presiden Prabowo Ingin Hilangkan Kemiskinan dan Kelaparan

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:43 WIB

Kader PDIP Berang Pergub Poligami Diteken Jelang Pelantikan Pramono-Rano

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:32 WIB

Menteri KKP Beri Sinyal Tunda Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:03 WIB

MKGR Tegaskan Dukung Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 19 Januari 2025 - 07:54 WIB

Bahlil Lahadalia jadi Ketua Dewan Kehormatan DPP Ormas MKGR

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB