Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas  

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SURABAYA – Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Dirjen dan Korlantas Polri tentang pengaturan lalu lintas angkutan lebaran 2025/1446 H mendapat perhatian dari Anggota DPD RI dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. LaNyalla meminta agar SKB yang salah satu isinya membatasi operasional angkutan barang selama 16 hari, mulai tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025 itu diberi ruang diskresi yang luas.

 

“Saya kira pembatasan selama 16 hari sangat memberatkan dunia usaha dan dunia industri di banyak daerah, termasuk Jawa Timur, yang sedang berupaya keras mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan iklim dunia usaha dan industri,” kata LaNyalla saat menerima aspirasi dari lima asosiasi kepelabuhan dan Kadin Jatim di Gedung Graha Kadin Jatim, Jumat (21/3/2025).

 

Ketua DPD RI ke-5 itu paham jika SKB itu dikeluarkan berkaitan dengan kelancaran arus mudik dan arus balik Idul Fitri. Ia pun mendukung segala upaya yang diambil pemerintah demi kelancaran arus mudik dan arus balik Idul Fitri. Hanya saja, LaNyalla berpesan agar kebijakan yang diambil hendaknya tidak mengorbankan kepentingan pihak lain, apalagi berkaitan dengan fundamental ekonomi suatu daerah.

 

“Kalau ini diberlakukan, maka akan terjadi guncangan ekonomi di Jawa Timur. Maka sebaiknya kebijakan ini ditinjau kembali. Kita tentu ingin arus mudik berjalan lancar, tapi jangan sampai berdampak pada hal strategis lainnya,” pesan LaNyalla.

 

Baca Juga :  Prabowo Subianto Bahas Prioritas Pembangunan Bersama AHY dan Lima Menteri

Oleh karenanya, LaNyalla meminta agar SKB tersebut diberi diskresi lebih luas, termasuk sektor ekspor-impor. Di dalam SKB tersebut ada beberapa sektor yang diberikan diskresi, seperti pupuk dan bahan pangan. “Harusnya ditambah sektor strategis yang menopang perekonomian daerah, terutama komoditas ekspor dan impor. Mungkin itu bisa menjadi solusi,” ungkap LaNyalla.

 

Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto menjelaskan, kebijakan pemerintah yang tertuang dalam SKB tersebut terkesan sembrono tanpa ada kajian yang mendalam. Karena jika operasional kendaraan diliburkan selama 16 hari, maka dipastikan akan mengganggu roda perekonomian dan menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi pelaku usaha.

Baca Juga :  LaNyalla Tampung Aspirasi Nelayan Tambak Sidoarjo yang Terdampak Banjir Pasang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Kopkar BCA KSSB Laksanakan Kegiatan Berbagi Takjil dan Kasih Sepanjang Tahun
LaNyalla: Reklamasi SWL Harus Adil, Nelayan Tak Boleh Dirugikan
Menteri UMKM: Hanya UKM yang Bisa Masuk Bisnis Tambang
Menteri UMKM Bentuk Satgas Perlindungan, Siap Berantas Premanisme & Rentenir
Dua Anggota Kabinet Merah Putih Hadir Dalam Buka Puasa Bersama IKA Trisakti
LaNyalla Tampung Aspirasi Nelayan Tambak Sidoarjo yang Terdampak Banjir Pasang
Ombudsman RI dan Kemenham Perkuat Koordinasi Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Travel GoUmrah Indonesia Tawarkan Kemudahan Umrah Digital dengan Garansi 100% Berangkat

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:26 WIB

Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas  

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:54 WIB

Kopkar BCA KSSB Laksanakan Kegiatan Berbagi Takjil dan Kasih Sepanjang Tahun

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:25 WIB

Menteri UMKM: Hanya UKM yang Bisa Masuk Bisnis Tambang

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:16 WIB

Menteri UMKM Bentuk Satgas Perlindungan, Siap Berantas Premanisme & Rentenir

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:04 WIB

Dua Anggota Kabinet Merah Putih Hadir Dalam Buka Puasa Bersama IKA Trisakti

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:12 WIB

LaNyalla Tampung Aspirasi Nelayan Tambak Sidoarjo yang Terdampak Banjir Pasang

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:39 WIB

Ombudsman RI dan Kemenham Perkuat Koordinasi Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:08 WIB

Travel GoUmrah Indonesia Tawarkan Kemudahan Umrah Digital dengan Garansi 100% Berangkat

Berita Terbaru