Polemik Pilrek Unsrat, Mendikbud Diminta Serius

Minggu, 19 Juni 2022 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Akan menjadi bola panas, dan dipolitisir jika Menteri Nadiem lamban menangani kasus ini. Dalam penelurusan rekam jejak, jika telah ditemukan pelanggaran akademik, konspirasi politik dan intervensi dari pihak eksternal terhadap tahapan proses Pilrek Unsrat. Maka secepatnya diambil solusinya. Selamatkan kampus dari praktek politisasi. Silahkan perintahkan Dirjen Dikti untuk segera mengambil keputusan. Menganulir calon yang bermasalah. Artinya, harus ada progres,” tutur Khaidir selaku Direktur Democracy Care Institute.

Tidak hanya itu, Khaidir menyebut sesuai surat 6 Juni 2022 yang dikeluarkan atas nama Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Plt Direktur Jenderal, Nizam menjadi hal yang perlu dipertanyakan. Khaidir menduga jangan sampai Kementerian bermain untuk mengulur waktu dan membangun bargaining politik.

Baca Juga :  Menekan Tingkat Eksploitasi Anak, Kemen PPPA Luncurkan Hasil Kajian dan Workshop Alumni SMK Terhadap Kerja Paksa dan Eksploitasi

“Merujuk pada Surat dari Kementerian yang ditujukkan kepada Ketua Senat Universitas Sam Ratungi Manado, tanggal 6 Juni 2022 ini juga seperti mengulur waktu. Tidak cepat menyelesaikan substansi masalah. Idealnya, Pilrek Unsrat dilaksanakan tanggal 7 Juni 2022. Kenapa ada permintaan dimundurkan. Kami mengingatkan jangan sampai ruang ini dimanfaatkan untuk bargaining politik. Jadi rusak wajah Kementerian, yang secara langsung merusak citra positif Pak Presiden Jokowi,” tutur Khaidir menutup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, pada proses penelusuran rekam jejak calon peserta, verifikasi, dan evaluasi terhadap dokumen atau data yang berkaitan dengan proses Pilrek Unsrat tahun 2022-2026, telah dilakukan pihak Kemendikbudristek. Khaidir menyebut, publik berharap pemilihan Rektor Unsrat dapat terselamatkan dari sandera kepentingan pihak-pihak tertentu.

Baca Juga :  Gaji Guru Honorer Menunggak, Pendemo Desak Imam Mahdi Dicopot

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Mas
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Pemuda Gereja Diharapkan Membudayakan Baca Buku
Makna Natal & Cinta yang Tulus Senator Nelson Wenda Bagi Anak-Anak Terpingirkan
Jadilah Garam dan Terang
Forum Rakyat Indonesia Unggul: Refleksi Akhir Tahun 2024, Mengurai Benang Kusut Problematika & Meraih Masa Depan Indonesia Unggul 2045
Peran Pemerintah sebagai Solusi atas Konflik di Kabupaten Lani Jaya
Bahtera Penjual Angin: Humor Gus Dur Mencubit HMI
Mengapa Yesus Lahir di Dunia
Politik dan Natal di Tanah Papua

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:06 WIB

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB