DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Seorang pria inisial RM (38) pelaku pencurian spesialis pembobol rumah di ciduk jajaran Polisi Sektor Stabat, pada Senin (15/1).
Hal itu diungkapkan Kapolsek Stabat, AKP Ferry Ariandi SH melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
“RM diciduk setelah melakukan pencurian disebuah rumah yang ditinggal pergi liburan
oleh pemilik rumah, Hoddy Marisi Batubara
di Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” terang Kasi Humas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Rajendra menyampaikan, adapun barang milik korban yang hilang diantaranya delapan lembar uang Euro, uang tunai Rp 4 juta, seutai kalung berlian, satu unit laptop, satu unit tablet Vava, dua jam tangan dan sepasang sepatu futsal.
“Barang yang hilang uang Euro, uang tunai Rp 4 juta, kalung berlian, Laptop, Tablet, Jam tangan dan sepasang sepatu futsal. Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, RM mengakui perbuatannya,” ketus AKP Rajendra.
Barang hasil pencurian tersebut didapat dari pelaku yang disimpan dirumahnya. “Kini polisi akan menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut,” tutupnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Teguh |
Editor | : Teguh |
Sumber | : |