Polisi Ciduk Terduga Penulis Judi Togel di Taman Kota Stabat

Rabu, 10 Mei 2023 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Setelah melakukan pengintaian, Unit Reskrim Polsek Stabat ciduk pria berinisial BHP Simatupang (55) warga Jalan Widawa Mukti, Kelurahan Cipalagi, Kecamatan Bojong Soang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, terduga pelaku juru tulis judi jenis toto gelal (Togel).

Pria yang kini berdomisili di Lingkungan III Mesra, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat itu, di ciduk polisi
saat merekap judi togel di taman Kota Stabat, Lingkungan IV, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (9/5/2023) kemarin.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandi SH, MH melalui Kanit Reskrim, Ipda Heri Nalom Opung Sunggu SH kepada awak media, pada Rabu (10/5/2023).

Dikatakanya, sekira pukul 12.00 WIB, Kapolsek setabat mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki laki yang merekap judi Togel (Juru Tulis) di Taman Kota stabat di Link IV Kel stabat Baru Kec Stabat kab Langkat.

“Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Stabat memerintahkan Unit Reskrim Polsek Stabat beserta saksi-saksi, melakukan pengintaian ketempat yang di informasikan,” ketus Ipda Heri.

Selanjutnya di TKP di temukan seorang pria sesuai dengan ciri ciri, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan tehadap
terduga juru tulis togel berinisial BHP Simatupang (55).

lanjut Ipda Heri, adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dan disita dari TKP terhadap tersangka adalah 12 (dua belas) buah buku blok notes yang bertuliskan nomor rekapan/pasangan togel,10 (sepuluh) buku Blok Notes kosong, 1(satu) buah Handphone merk INFINX X665E yang berisi aplikasi togel Mangga Toto.

Baca Juga :  Diduga Oknum Kepsek di Halsel Gauli Seorang Wanita Cantik

“Tidak hanya itu, uang tunai Rp.292.000.(dua ratus Sembilan puluh dua ribu rupiah),3(tiga) lembar kertas Karbon, dan satu buah tas sandang, ATM Bank Mandiri. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Stabat untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Mufik
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB